Wakil Bupati Probolinggo Pantau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Berita sidikkasus.co.id

Probolinggo – Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan di tengah pandemi COVID-19 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 pada 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang secara konsisten ada pada zona hijau dan kuning. Di masing-masing kecamatan itu ada 2 jenjang pendidikan, yakni SD dan SMP.

Yakni, Kecamatan Lumbang di SDN Lumbang II dan SMPN 1 Lumbang, Kecamatan Sumber di SDN Sumber I dan SMPN 1 Sumber, Kecamatan Kuripan di SDN Kedawung II dan SMPN 1 Kuripan, Kecamatan Wonomerto di SDN Sepuhgembol II dan SMPN 1 Wonomerto, Kecamatan Tiris di SDN Segaran dan SMPN 1 Tiris serta Kecamatan Krucil di SDN Bremi II dan SMPN 1 Krucil.

Wakil Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko, Senin (26/10/2020) pagi memantau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Krucil dan SDN Bermi 1 Kecamatan Krucil.

Turut mendampingi Wabup Timbul, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto serta Camat Krucil Febry Ilham Hidayat.

Sesuai pantauan di lapangan, sebelum memasuki ruang kelas, para siswa/siswi diperiksa suhu tubuhnya. Selanjutnya, dengan tetap menjaga jarak menuju tempat cuci tangan secara bergantian untuk kemudian masuk ruang kelas.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Timbul terlihat menyemangati para siswa/siswi di SMPN 1 Krucil dan SDN Bermi 1 Kecamatan Krucil yang baru pertama kali masuk sekolah setelah lama mengikuti pembelajaran daring dan luring karena pandemi COVID-19.

Wabup Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka ini merupakan sebuah tantangan di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mereka harus tetap semangat belajar dengan segala pembatasan yang ada. Sudah tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.

“Kalian adalah duta kesehatan, setidaknya di lingkungannya masing-masing dengan memberikan contoh disiplin pada protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Sementara Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengungkapkan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan dengan sistem shift learning (belajar bergantian) dan rombongan belajar maksimal 15 peserta didik. Selain itu seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan dan SOP pelaksanaan pembelajaran.

“Peserta didik harus mendapat izin orang tua dan diharuskan membawa bekal sendiri dari rumah serta tidak bergantian tempat makanan dan minuman dengan orang lain. Waktu pembelajaran selama 3 (tiga) jam mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB,” ungkapnya.

Menurut Rozi, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini akan dilaksanakan selama 2 minggu. Apabila selama dua minggu hasilnya baik, maka akan dilakukan persebaran atau peningkatan jumlah satuan pendidikan yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka. Tetapi juga tetap harus di zona hijau atau kuning yang secara konsisten dalam 1 bulan terakhir.

“Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19 ini sebenarnya adalah solusi bagi kejenuhan anak melaksanakan pembelajaran secara daring maupun luring. Sekaligus sebagai solusi terhadap kejenuhan orang tua yang membersamai anaknya,” pungkasnya. (Yuli)

Komentar