TERTANGKAP TEAM ANTI BANDIT SEKTOR RUNGKUT, BAWA SABU 2,5 Kg

Tak Berkategori

SURABAYA, JKN -Tak butuh waktu lama apabila untuk menegakkan hukum demi Negara,jajaran dari Team anti Bandit Sat Reskrim Sektor Rungkut  telah mengungkap kasus perkara Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan berdasarkan surat No. LP : A / 07 / III / 2018 / Sektor Sawahan / Polrestabes Surabaya, hari kamis,tanggal 22 Maret 2018,sekitar pukul 20.00 wib,di jalan veteran surabaya pojok depan bunga.

Pelaku tersangka Sukarno hadi pria asal jalan gadel sarimadya 1no 50,atau beralamat lain di jalan gresik PPI gang langgar no 50 juga,pengguna narkoba ini ditangkap team anti bandit polsek rungkut karena kedapatan memiliki,menguasai,dan menyimpan barang haram psikotropika jenis sabu sabu,

Kronologis kejadian dan target operasi,kamis malam itu saat pelaku dipojok kios bunga telah memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu,karena sudah di intai dan petugas aparat kepolisian sudah mau menangkapnya dengan sengaja barang buktinya dijatuhkan dari tangan kanannya,selanjutnya pelaku langsung di bawa dan diamankan oleh team anti bandit polsek rungkut guna proses lebih lanjut,penangkapan di jalan veteran sekitar pukul 20.00 wib.

Adapun hasil penangkapan berhasil mengamankan barang bukti,
2 poket flip total berat 2,5 (dua koma lima)  Gram Sabu Sabu,proses pemeriksaan tersangka dengan cepat,memeriksa juga saksi saksi,melakukan test urine,pengembangan dan sidik tuntas juga pemeriksaan barang bukti di laboratorium.

Kompol Esti Setija Oetami selalu bekerja cepat,tangkas,cekatan terhadap pelaku tindak pidana kriminal. (sulton)

Komentar