Tekan Penyebaran Covid-19, Kodim 0821 Lumajang Distribusikan Disinfektan Koramil di Wilayah

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., menyampaikan, bahwa sebagai bagian aparatur kewilayahan, pihaknya siap untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut disampaikannya saat menyalurkan bantuan disinfektan kepada Danramil jajaran Kodim 0821, yang bertempat di halaman Makodim 0821 Lumajang, Jawa Timur, Rabu (25/11/2020).

Andi juga menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Lumajang berada di zona merah penyebaran Covid-19, sehingga sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan, agar status zona merah dapat diturunkan menjadi kuning, bahkan hijau.

“Penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi harus terus dilakukan, agar status zona merah dapat segera diturunkan menjadi zona kuning atau bahkan hijau,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa cairan disinfektan yang disalurkan ke seluruh wilayah Kabupaten Lumajang melalui Danramil jajaran Kodim 0821 Lumajang tersebut, merupakan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang sebanyak 500 tablet.

“Diharapkan dengan penyaluran disinfektan ini, dapat menurunkan status zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. ( Riaman )

Reporter : Biro Lumajang.

Komentar