Sudah Enam Kali Menjalankan Aksinya, Begal Payudara di Ciduk Polisi

Berita Sidikkasus.co.id

PONTIANAK – Seorang begal payudara , Parman (27) warga Parit Timur Kelurahan Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang akhirnya berhasil dibekuk tim Garda Sampata Polda Kalbar disalah satu barbershop kemudian dibawa ke Mako Sat Sabhara Polda Kalbar selanjutnya diserahkan kepada Dit Reskrimum Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan Pengungkapan berawal dari Sosial Media , aksi pelaku terbilang nekat dan sadis, Senin (9/3/2020).

“Para Korban menyampaikan ciri-ciri pelaku dengan menggunakan helm dengan motif tertentu dan sepeda motor jenis Yamaha Vixion,” ujar Donny.

Lanjutnya ,” Tim Polda Kalbar bekerjasama dengan masyarakat mendapat info bahwa pelaku begal asusila tersebut berada disalah satu barbershop kemudian Tim langsung menginterogasi kepemilikan sepeda motor selanjutnya dikonfirmasi dengan para korban bahwa benar ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan para korban.”

“kronogis pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban menggunakan sepeda motor ada juga dipinggir jalan, pelaku langsung memegang bagian dadanya,” Ujar Kabid Humas Polda Kalbar.

Pelaku begal payudara mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sebanyak enam kali , empat kali di tahun 2019 dan dua kali di 2020.

Akibat perbuatannya Pelaku di ancam hukuman tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana tentang Perlindungan Anak Pasal 289 ayat (1) dan atau Pasal 281 (1e) KUHP ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling banyak 5 Milyar.(Kabid Humas Polda Kalbar)
Publis :Jumain

Komentar