Soal Dana Ex Pengungsi, Kadis Sosial Taliabu Tegaskan Ke 71 Desa Agar Berhati -hati

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Oknum – Oknum mengatasnamakan organisasi masyarakat yang telah mengumpulkan data Kepala Keluarga (KK) dan KTP serta uang administrasi 50 ribu, untuk nantinya mendapatkan bantuan sosial akibat dampak kerusuhan di Ambon.” katanya informasi ini permintaan dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara ternyata penjelasan ini, sudah menyebar di seluruh desa kepulauan sula.

Himbauan dari Kepala dinas Sosial Provinsi Maluku Utara ( Malut) bahwa, seluruh Pilar-Pilar Sosial di Masing-masing tempat, dengan banyaknya informasi dari Kabupaten/Kota bahwa adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial di lapangan yang mengumpulkan KTP, KK dan Dokumen Kependudukan Lainnya dan meminta uang pembayaran untuk pengurusan administrasi terkait dengan adanya bantuan dana Ex pengungsi.” kesalnya.

” Perlu kami sampaikan untuk dapat di Sosialisasikan ke Masyarakat, bahwa sampai saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara, belum mendapat penjelasan secara resmi dari Kementerian Sosial terkait dengan mekanisme masalah ex pengungsi tersebut.

Oleh sebab itu di mohon agar Pilar -pilar Sosial diseluruh Kabupaten/kota di wilayah provinsi Maluku Utara Agar selalu menyampaikan ke masyarakat supaya tidak di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.” ujar kadis prov Malut melalui telpon seluler via SMS Washapp pada hari Selasa 12/1/202.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) La Utu Ahmadi, juga menegaskan kepada masyarakat diseluruh desa di Pulau Taliabu terutama bagi kepala desa di 71 desa, bahwa agar berhati-hati terkait dengan oknum – oknum yang mengatasnamakan Organisasi masyarakat akan mengumpulkan data KK dan KTP. data ini adalah informasi dana Ex pengunsi tidak bisa jamin kebenaranya alias Hoax. saat Media temui diruang kerjanya pada hari Rabu 13/1/2021.” akhirnya.  ( Jek)

Komentar