Sempat Buron, Pelaku Keroyok Polisi Diringkus 134

Berita,sidikkasus.co.id

Palembang – Zulfikar alias Epik, diringkus tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Palembang karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri dari Polres Kabupaten OKU Selatan, Robertus Roy Ramadona (33).

Warga Jalan Kadir TKR, Lorong Sari Irama Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandung Palembang itu ditangkap dirumahnya tadi pagi, Selasa (30/6/2020).

“Pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan. Pelaku terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi bersama pelaku Dedek (sudah menjalani hukuman),” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, dengan didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin.

Ia mengungkapkan, ditangkapnya pelaku karena adanya informasi dari masyarakat yang didapatkan oleh anggota 134 Satreskrim Polrestabes Kota Palembang.

Ketika keberadaannya terendus oleh petugas, anggota langsung bergerak cepat guna menangkap pelaku.

Kronologis pengeroyokan terhadap Robertus berlangsung di Jalan Palembang Darussalam, samping Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada 21 September 2017, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana pelaku Dedek merasa tidak senang karena korban mengendarai mobil berhenti secara mendadak.

“Kedua pelaku tidak senang dengan korban karena berhenti mendadak. Pelaku Dedek turun dari mobil angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung yang dikemudikan oleh pelaku Epik dan langsung berkelahi dengan korban,” terang Nuryono.

Melihat temannya sedang berkelahi, lanjut Nuryono, pelaku Epik pun turun dari angkot yang dikendarainya. Dengan memegang besi, Epik langsung memukul kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian kepala, tangan dan badan.

“Atas laporan korban anggota Reskrim kita melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Dedek.

Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Kota Palembang berhasil menangkap pelaku Epik setelah buron selama dua tahun,” tuturnya.

Saat ditangkap pelaku mengaku tidak mengetahui kalau korban yang dipukulnya adalah seorang anggota polisi.

“Saya tidak tahu kalau dia adalah seorang anggota polisi. Korban berpakai preman dan juga waktu kejadian saya melihat teman saya lagi ribut. Spontan saya ikut membantu dan setelah kejadian kami kabur,” tuturnya.

(Tim)

Komentar