Sadis Tunda Waktu Lamaran Salah Satu Keluarga Calon Pengantin Pria di Pukuli

Berita sidikkasus.co.id

TERNATE – Akibat menunda waktu lamaran, salah satu keluarga lelaki menjadi korban pelempiasan amarah keluarga Perempuan, pada Jumat (21/2/2020) pukul 22.30 WIT Malam Tadi.

Informasi yang di himpun media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa Jumat malam salah satu keluarga lelaki bernama Ustad Iksan mendatangi rumah keluarga perempuan yang ada di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, dengan tujuan melamar anak perempuan dari H. Samsudin, namun naas saat lamaran itu berubah menjadi perkelahian antara, dikarenakan pihak keluarga ustad Iksan tidak selalu mengundurkan waktu lamaran dan tidak pernah membawa lelakinya, sehingga amarah memuncak dari pihak keluarga H. Samsudin melakukan pemukulan terhadap ustad Iksan, sehingga terjadinya keributan, dan para jamaah masjid Soa, yang mendengar bahwa ustad Iksan di pukul, merekapun datang dan melakukan perlawan dan terjadi baku hantam dan saling baku lembar dengan menggunakan batu.

Terjadi perkelahian antara Jama’ah Masjid Kelurahan Soa dengan warga Kelurahan Moya yang disebabkan dari awal pemukulan keluarga H. Samsudin warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah terhadap Ustad Iksan warga Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, yang dikarenakan pihak keluarga dari Ustad Iksan mengundur-undur untuk mengantarkan putra nya melamar putri dari Haji Samsudin.

Pukul 21.45 WIT Ustad Iksan tiba di kediaman H. Samsudin dan berbicara untuk melamar putrinya, tak lama kemudian terjadi argumen dalam pembicaraan tersebut yang mangakibatnya Ustad Iksan terkena pukulan dari salah satu keluarga H. Samsudin yang dikarenakan dari pihak keluarga Ustad Iksan sering mengundur-undur acara lamaran tersebut. Karena situasi sudaj tidak aman Ustad Iksan langsung keluar dari lingkungan H. Samsudin dan kembali pulang ke Kelurahan Soa, tak berselang lama tepatnya pukul 22.30 WIT kelompok Jama’ah dari Masjid Kelurahan Soa tiba-tiba datang di Kelurahan Moya dengan teriakan Takbir dan langsung menuju ke kediaman rumah H. Samsudin dengan tindakan yang anarkis yakni melempar kursi plastik yang ada di depan rumah H. Samsudin ke dalam rumah. Sehingga terjadi keributan yang dilakukan oleh Jama’ah dari Kelurahan Soa tersebut, membuat warga warga Moya keluar dari rumah dan menuju ke Kediaman H. Samsudin untuk mengusir para Jama’ah keluar dari Kelurahan Moya sehingga mengakibatkan baku lempar batu antara Jama’ah dengan warga Moya.

Aksi baku lempar dengan batu, tepatnya pukul 23.45 WIT, anggota Polda Malut dan Polres Ternate turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membubarkan jamaah yang datang menyerang di Kelurahan Moya, anggota yang di terjunkan dari Polda dan Polres sebanyak 1SST, dan pihak keaman anatar TNI/Polri dapat membubarkan masa, dan pada pukul 00.30 WIT masyarakat sudah Moya dan ratusan jamaah masjid Soa membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan situasj dalam kondusif.

Diketahui, barang bukti sudah di amanakn berupa kursi plastik, untuk itu pihak Polres melakukan penyelidikan dan akan memanggil para saksi yang melihat pasca kejadian tersebut untuk di mintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada media ini Sabtu (22/2/2020) pagi dinihari membenarkan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dan masih melakukan pemeriksaan saksi dari pelapor untuk mengumpulkan keterangan, dan barang bukti, ” kami sudah terima laporan dan masih periksa saksi dari pelapor, untuk mengetahui jelas penyebabnya dari tarkam tadi (Malam-red), ” katanya. (savi)

Komentar