Ratusan Masyarakat Pancing Ikan Larangan di Lubuak Panjang Jorong II Garagahan Agam

Berita. Sidikkasus.co.id

Agam Sumbar – Ratusan pemancing ramaikan mancing mania ikan larangan, yang digelar oleh pemuda Lubuak Panjang, Jorong II, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kab.Agam Sumbar, Minggu, (22/11/2020).

Wali Jorong II, Deki Hendri mengatakan, lebih dari seratus pemancing hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini dimulai dari jam 06.00 WIB sampai jam 17.00 WIB,” ujarnya.

Dijelaskan, para pemancing membayar inset sebesar Rp30 ribu perorang. Uang insert tersebut, akan disumbangkan untuk pembangunan mushala, kegiatan sosial, serta dimanfaatkan untuk kegiatan pemuda.

“Alhamdulillah, kegiatan mancing mania sejak tadi pagi berjalan dengan lancar dan aman,” jelasnya.

“Bagi pemancing yang ingin memancing ikan di lokasi ini, hanya boleh dalam satu minggu ini saja, karena ke depannya lokasi ini akan kembali ditutup” tambahnya.

Lebih lanjut, Deki Hendri menjelaskan, kegiatan mancing ikan ini sudah menjadi tradisi di Nagari Garagahan, karena setiap tahunnya ikan larangan selalu di bongkar, bukan hanya di satu lokasi, bahkan di irigasi yang lainnya juga dimanfaatkan oleh pemuda untuk ikan larangan. (Anto)

Komentar