PT. PELAYARAN BLAMBANGAN SEJAHTERA Disenyalir PHK Sepihak Terhadap Karyawan

Banyuwangi, JKN – Selasa, 31/7/2018.
Pergerakan pelaut Indonesia ( PPI ) Sebagai Serikat Pelaut yang berkedudukan di wilayah pelabuhan Banyuwangi sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Selat Bali dan Selat Lombok.

Menerima Pengaduan Pelaut yang bekerja di Salah satu kapal penumpang Lintasan penyeberangan Ketapang Banyuwangi Gilimanuk – Bali PT. PELATARAN BLAMBANGAN SEJAHTERA dengan nama Kapal KMP. Sumber Berkat II Jabatan Sebagai Juru Minyak (oiler)
Pada 17/7/2018 (20:00 wib)

“Saya ini mengadu ke PPI karena saya ini bekerja dengan sungguh – sungguh penuh tanggung jawab dan menjalankan tugas – tugas saya sebagai Oiler dikapal “. kata Putut Aryanto.

“Saya Tidak punya salah, secara tiba – tiba saya kaget di berhentikan tanpa ada alasan mas, sama perusahaan dan tahu memberi surat kepada saya pada saat waktu itu saya aplous(Free) jaga, dan terus saya baca surat nya ternyata surat itu isinya Surat pemutusan hubungan kerja ( PHK ) padahal saya belum pernah di beri surat peringatan (SP) sebelumnya”.dengan Sedih Putut menjelaskan.

Edi Susanto sebagai ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Selat Bali Selat Lombok membenarkan hal itu terkait pengaduan Putut.

” Pada malam itu Putut Ariyanto datang ke kantor sekretariat menyampaikan pengaduanya kepada kami, kemudian kami meminta keterangan nya secara tertulis dengan menggunakan Form Pengaduan PPI “ Saya sampaikan lagi kenapa terjadi kembali pemberhentian Pelaut secara sepihak di lintas pelabuhan penyeberangan ini”.

Edi pun menyampaikan tegas kepada awak media saat di tanya melalui telp seluler / WA , ” kami akan melakukan pembelaan hukum BIPARTIT karena Jika pelaut atau pekerja melanggar peraturan perusahaan seharusnya perusahaan itu memberikan Surat Peringatan berupa ( SP ) terlebih dahulu sebelum mem PHK pelaut “. 30/7/18 .

Edi susanto selaku ketua PPI juga menambahkan
“Dan kita juga sudah meminta pihak perusahaan dari PT.Pelayaran Blambangan Sejahtera untuk mau melakukan Bipartit guna mencari titik temu sebelum hal ini kita lanjutkan Tripartit ke Disnaker”. Terangnya

Sampai berita ini dipublikasikan pihak perusahaan belum ada respon dan jawaban dengan dikonfirmasi melalui surat dan juga melalui seluler/Sms, Perwakilan Serikat pelaut ( DPW PPI ) kepada pihak perusahaan tidak ada respon atau balasan terkait PHK pelaut tersebut.

( Fir/Edi )

Komentar