Proposal Ponpes As syafi iyah, Di Duga Fiktif

Tak Berkategori

BANYUWANGI, JKN – Minggu, 15/04)2018.
Pengajuan Proposal pada tahun 2014 dan di realisasi pada tahun 2015 dengan tujuan pengembangan usaha Agrobisnis budidaya Jeruk Siam di duga penuh dengan rekayasa, bagaiman tidak hampir semua nama-nama yang tercantum dalam struktur ternyata masih tergolong dalam keluarga besar ponpes ( pondok pesantren ) Salafiyah As syafi iyah.

Ponpes tersebut beralamatkan di Dusun Kebunrejo Desa Kebondalem Kec.Bangorejo Kabupaten. Banyuwangi. dari hasil investigasi yang di lakukan oleh LSM LP-RI ( lembaga peduli rakyat indonesia ) menemukan adanya dugaan manipulasi sejumlah data yang ada pada proposal yang di ajukan oleh pihak ponpes guna mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari APBN ini.

Sarana dan prasarana yang di cantumkan dalam proposal pengajuan tertulis luas usaha pertanian di sebutkan luas nya 4 Ha dan bangunan seperti gedung SMP dan SMA ternyata juga tidak ada bukti fisik yang di temukan oleh tim Investigasi yang di lakukan oleh LSM LP-RI.

LSM tersebut beniat akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang terkait temuan tersebut. Dan yang lebih aneh dan tidak dapat diterima dengan akal sehat di dalam susunan pengurus untuk pembantu umum atas nama Abdul Jalil ketika di klarifikasi dirinya sagat kaget ketika namanya tercantum pada susunan kepengurusan, di nyatakan dengan tegas bawasanya selama ini dirinya tidak tinggal di Kab, Banyuwangi melainkan berada di luar kota Jogyakarta.

Dan dirinya kembali tegaskan juga tidak pernah yang namanya di ajak pertemuan atau rapat mebahas yang namanya LM3 ( lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat ). Dan di nyatakan pula atas nama Siti Dzorifah selaku bendahara tidak lain adalah istri dari K.Abdul Kholig selaku ketua ponpes Salafiyah As Syafi’iyah.
RAB ( rencana anggaran belanja ) dengan jumlah yang di ajukan sebesar Rp.96.650.000 dan di duga hanya di gunakan menanam beberapa bibit jeruk dalam luasa area 1 Ha kurang.
K. Abdul Kolig yang sempat di hubungi lewat ponselnya dengan nomor 082 143 966 686,

Dirinya justru mengatakan salah sambung dan mengatakan tidak tahu menahu tentang yang namanya Ponpes Salafiyah Assyafi iyah, padahal jelas nama dan nomor hp tertera dalam proposal pengajuan. Kades Kebondalem Iksan juga mengatakan jika Ponpes tersebut pernah mengajukan bantuan dana kepada kementrian pertanian dan sudah di realisasi dan dirinya ( Iksan ) juga masuk dalam stuktur sebagai pelindung. ( Tim )

Komentar