Polres Pagaralam Bersama Muspida dan Masyarakat Deklarasi Anti Hoax

Tak Berkategori

PAGARALAM, (JKN) – Polres Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar apel bersama dalam rangka deklarasi anti hoax, di lapangan Mapolres Pagar Alam belum lama ini.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono Sik menuturkan deklarasi anti hoax yang digalakannya, yakni sebagai wujud kebersamaan masyarakat untuk sepakat tidak menyebar isu SARA, yang menyesatkan atau menyebar ujaran kebencian di media sosial.

“Saat ini marak beredar berita hoax (informasi tidak benar, red) dan hate speech (ujaran kebencian) di media sosial. Hendaknya, kesadaran selalu dimunculkan agar seluruh elemen masyarakat tidak membedakan Suku, Agama, Ras antar golongan. Justru harus memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Seluruh elemen masyarakat, katanya harus memerankan fungsi masing-masing secara baik, mulai dari pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga situasi, kondusif, aman dan damai.

“Untuk itu, dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat, dalam menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan bisa memecah belah,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, teks deklarasi anti hoax dibacakan oleh Ketua PWI Kota Pagaralam, Asnadi M Aridi diikuti oleh berbagai unsur elemen masyarakat yang ikut apel bersama di Mapolres Pagar Alam yang diikuti juga sejumlah awak media.

“Kami masyarakat Kota Pagaralam bersatu padu saling membantu, saling menguatkan, untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan segala bentuk fitnah, kebohongan atau hoax,” ujarnya dalam membacakan teks deklarasi tersebut, usai pembacaan dilangsungkan penandatanganan deklarasi anti hgoax Kota Pagaralam.

Dalam kesempatan itu, dibentuk komunitas anti hoax yang melibatkan elemen masyarakat, Polri dalam hal ini Polres Pagaralam, Kodim 0405 Lahat.

Juga, perwakilan insan pers yang diwakili PWI Pagaralam, LSM, Diskominfo, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), perwakilan ormas yakni Nadhatul Ulama dan Muhammadyah serta organisasi mahasiswa.(MHZ/SA)

Komentar