Polisi Ringkus Bocah Yang Nekat Mencuri di Rumah Polisi

Tak Berkategori

NUNUKAN, (JKN) – Personel Unit Pidana Umum Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Selasa (13/3/2018) dinihari kembali mengungkap kasus pencurian di Jalan Angkasa, Kecamatan Nunukan.

Tak tanggung- tanggung, korban komplotan pencuria ini sebagian besar anggota Polisi. Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Polisi berhasil mengamankan lima pelaku pencurian yang beroperasi di seputaran Jalan Angkasa.

“Lima pelaku ini dua orang berperan melakukan pencurian, seorang turut serta dalam pencurian dimaksud. Sementara dua orang sebagai penadah. Para pelaku masih berusia muda. Rata-rata masih di bawah umur,” ujarnya.

Pelaku yang diamankan masing- masing Saferianus Resama Wokal (17) dan Siprianus Hayon (17) yang berperan sebagai pelaku pencurian. Kedua warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan ini tidak memiliki pekerjaan.

“Kemudian Polisi juga mengamankan Yohanes alias Anis yang bekerja sebagai buruh cuci mobil karena turut serta melakukan pencurian,” ujarnya.

Pelaku lainnya yang juga diamankan masing- masing Florensius Tana Wokal (19) dan Gaudensius (18). Keduanya pelajar SMA yang tinggal di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah ini ikut diamankan karena menjadi penadah barang-barang curian ketiga pelaku.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan dua unit telepon seluler merk Oppo A57, masing-masing satu unit telepon seluler merk Xiaomi, telepon seluler merk Asus, telepon seluler merk Samsung, casing warna pink dan casing berwarna hitam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku, diketahui jika mereka melakukan aksinya pada malam hari.

“Mereka berkeliling di seputaran Jalan Angkasa dan Jalan Angkasa Gang Borneo Nunukan dengan berjalan kaki beriringan. Ketika mendapati rumah yang pintunya tidak terkunci atau jendelanya terbuka, tersangka masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujarnya.

Barang- barang hasil curian itu selanjutnya dijual kepada siapa saja yang hendak membelinya. Sementara aksi pencurian yang dilakukan komplotan itu yakni antara lain, berdasarkan laporan pencurian Desember 2017 di Jalan Angkasa Gang Borneo, Kelurahan Nunukan Tengah dengan korban Riswan, laporan pencurian tertanggal 22 Januari 2018 di Jalan Angkasa Gang Borneo, Kelurahan Nunukan Tengah dengan korban Bripda Siregar, personel Sabhara Polres Nunukan.

Kemudian laporan pencurian tertanggal 24 Januari 2018 di Jalan Angkasa Gang Borneo, Kelurahan Nunukan Tengah dengan korban Bripda Cucu Sumarna, personel Sabhara Polres Nunukan.

Laporan pencurian tertanggal 27 Januari 2018 di Jalan Angkasa Gang Borneo, Kelurahan Nunukan Tengah dengan korban Bripda Rasbi, personel Polsek Kota Nunukan. Keempat laporan pencurian tiga korban diantara merupakan anggota Kepolisian. Pencurian yang tergolong nekat berani menyatroni rumah polisi. (Eko MS)

Komentar