PILKADA KABUPATEN CIREBON DIGUGAT KE MK

CIREBON, JKN. Diduga ada mobilisasi ASN hingga keberpihakkan KPU, Pilkada Kabupaten Cirebon digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kabupaten Cirebon, Jumat (27/7/2018) sidang diselenggarakan sejak kemarin, Kamis (26/7/2018).

Salah satu perkara yang diajukan gugatannya hari ini adalah Pilkada Kabupaten Cirebon. Gugatan diajukan oleh pasangan calon Kalinga-Dian Hernawa Susanty.
Gugatan tersebut diajukan ke MK dengan Nomor Perkara 15/PHP.BUP-XVI/2018. Dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan, pemohon gugatan diwakili oleh kuasa hukum Dian Farizka.

Dalam gugatannya, pemohon menyatakan, diduga ada sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Cirebon. Pelanggaran yang terjadi sejak kampanye hingga periode pencoblosan
“KPU Kabupaten Cirebon telah melakukan penggelembungan suara dan membuka paksa kotak suara,” kata pemohon dalam gugatannya
Selain itu diduga pula ada keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2, yakni Sunjaya-Imron. Menurut pemohon, Sunjaya yang merupakan petahana Bupati Kabupaten Cirebon memerintahkan beberapa orang Camat untuk mengerahkan masyarakat.

Tujuannya adalah agar para Camat tersebut memilih dia dalam Pilkada. Tidak hanya itu, pemohon juga menyatakan telah menemukan adanya kampanye hitam atau Black Campaign.
Pelanggaran yang dimaksud adalah pemasangan dan penyebaran poster yang dilakukan di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura. Hal tersebut telah dilaporkan kepada Polres Cirebon.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jumlah permohonan gugatan sengketa Pilkada yang masuk sudah 60 permohonan
Fajar mengatakan, Mk sudah memiliki persiapan khusus untuk menangani banyaknya gugatan Pilkada serentak 2018. Dengan begitu, MK menyatakan kesiapannya.
“MK sudah mendesain seluruh penanganan perkara dengan mempersiapkan seluruh aspek: managemen perkara, managemen persidangan, keamanan, aplikasi berbasis IT dan lain-lain,” kata dia. Sumber Kompas.com. (Omika-JKN)

Komentar