Pesta Miras Jenis Tuak, 9 Remaja Diamankan Petugas

Berita. Sidikkasus.co.id

Simeulue, Patroli gabungan yang digelar oleh Satpol PP, WH, Bhabinsa dan Anggota Polsek bersama Muspika Simeulue Timur Kab. Simeulue berhasil menemukan sebanyak sembilan orang remaja yang sedang dalam keadaan mabuk minuman keras jenis tuak.

Dari hasil patroli ditemukan petugas beberapa liter minuman jenis tuak dan obat batuk merek komik. Petugas menemukan beberapa orang remaja di tugu lobster, mereka tertangkap saat personel Gabungan Simeulue saat sedang melakukan patroli ketertiban masyarakat pada Sabtu (15/02) malam. Minggu (16/02/2020).

Informasi yang diperoleh dari Sekretaris Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas mengatakan, dari hasil pengembangan dari remaja bahwa minuman jenis tuak dibeli dari SA, salah seorang warga Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur.Petugas gabungan kemudian menuju ke tempat sembilan remaja tersebut membeli miras untuk kemudian melakuan penggerebekan.

Dari hasil penggrebekan petugas gabungan menemukan barang bukti berupa tuak 1 timba.

Saat ini untuk kesembilan remaja serta penjual miras serta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polsek Simeulue timur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Saat diambil data diri mereka, ternyata semuanya masih berstatus siswa,” kata Kapolsek.

Kapolsek Simeulue Timur IPTU D. Aritonang , menyebut mereka hanya diberikan pembinaan dan dipanggil semua para orangtua, kemudian dipulangkan kepada orangtuanya. “Dibuatkan pernyataan terakhir untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas D.Aritonang kepada Paur Humas Polres Simeulue. (Bung Madi)

Komentar