PERWAKILAN KADES DENGAN DPRD KABUPATEN MENYIMPULKAN MENOLAK PEMANGKASAN ADD SEBESAR 20% YANG DI RENCANAKAN PEMERINTAH DAERAH.

Tak Berkategori

MELAWI,(JKN)-Jumat 16/03/2018.Audiensi kepala desa dengan Anggota DPRD Melawi untuk meminta penjelasan kepada DPRD Melawi mengapa hingga saat ini APBD belum mendapatkan persetujui dan pengesahan oleh DPRD.
Sebab menurut informasi yang beredar masyarakat bahwa terhambatnya pengesahan APBD kabupaten melawi disebabkan pihak legeslatif belum mau menanda tangani hasil rancangan anggaran yang sudah menjadi kesepakatan yang dijadikan RKPD kabupaten melawi.
Kami selaku kepala desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan paling bawah sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi karena ini akan menghambat berjalannya sistim pelayanan masyarakat dan roda perekonomian karena disebabkan terlambatnya anggaran.
Dalam hal ini tujuan kami audensi adalah mengklarifikasi kebenaran yang beredar dimasyarakat dengan mendengarkan langsung dari bapak bapak wakil rakyat, papar kepala desa sidomulyo.

“Ketua DPRD kabupaten melawi Abang tajudin yang didampingi dua orang wakil DPRD memaparkan kepada forum yang hadir.
Sebenarnya persoalan persetujuan APBD tidak begitu pelik dan rumit asalkan ada kesepakatan yang jelas tidak mengorbankan hal hal yang sangat prinsipil seperti misalnya pengurangan anggaran seperti dana ADD dan lain lainnya. Kan masih banyak dana lain yang bisa diminimalisasikan contohnya di tiadakan pengadaan kendaraan, pemangkasan jembatan melawi satu,kantor bupati bukan berarti tidak di bangun akan tetapi tiap tahun di anggarkan, karena keadaan anggaran daerah yang belum stabil, kalau perlu setiap rapat APBD di saksikan oleh seluruh kepala desa, Lembaga terkait,tokoh masyarakat, LSM dan jurnalis biar tahu problemnya dimana,sehingga kemelut ini tidak terjadi setiap tahunya, dimana tidak ada titik temu di antara legislatif dan eksekutif paparnya…
Adapun besaran dana yang dipotong senilai kurang lebih Rp.26 milyar dari total 169 Desa dan jelas itu akan berpengaruh terhadap pemerintahan desa. Seharusnya pemangkasan dana tersebut harus berkoordinasi dengan para kepala desa,
Seandainya 169 kepala desa dikabupaten melawi menyetujui pemangkasan anggaran tersebut kami unsur pimpinan DPRD siap untuk menandatangani hasil penyempurnaan APBD 2018 tegasnya..

Embang kades nanga kompi kecamatan sayan menjelaskan di forum, , menolak tegas adanya pemotongan dana ADD tersebut sebab jika terjadi pemotongan anggaran sangat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat,dan menghambat rencana pembangunan selama tahun 2018,padahal desa nanga kompi termasuk yang memilih bupati dan wakil bupati terpilih sebanyak 90% sampai sekarang masyarakat menanyakan janji-janji politik kepada saya,paparnya….

Begitu juga disampaikan Asnan Kepala desa labang kecamatan belimbing beliau juga menyatakan tidak setuju jika ada pemotongan Anggaran Dana Desa tersebut sebab didesa sudah di buat RKPDesnya oleh tim yang sudah di setujui BPMPD dan masyarakat sudah mengetahuinya, jika harus berkurang kan kami selaku kepala desa akan menanggung beban moral kepada masyarakat, masyarakat tahunya dana yang sudah di anggarkan sesuai jumlah RKPDes paparnya…(tim).

Komentar