PENGASPALAN JALAN DESA TANPA PAPAN PROYEK

Tak Berkategori

MAJALENGKA – ( JKN ). Minggu, 29/04/2018. Rehab pengaspalan jalan Desa Nanggerang Kecamatan Leuwimunding tidak terlihat papan proyek alias bodong, yang terpasang sesuai aturan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Tentang pemasangan papan plang proyek wajib, serta kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.

Dimana diwajibkan untuk memasang papan proyek. Sangat disayangkan apabila aturan perpres yang sudah ditetapkan tersebut tetapi tetap di langgar.

Tim JKN Nasional mencoba menemui Mandor rehab Pengaspalan jalan Desa yang menghubungkan Wilayah jalan Desa tetangga, yakni Desa Lame dan ketika di tanya siapa rekanan yang mengerjakan Proyek rehab tersebut, Mandor menjawab ” tidak tahu Pak, saat di tanya mana pengawas proyek? Kembali si Mandor menjawab ” tidak tahu Pak, siapa pemborong proyek ini, saya juga belum melihat pengawas mulai pagi sampai sekarang. Ungkap Mandor. Ketika di wawancara Wartawan JKN Nasioanal. Jumat, 27/4/18, Sekira pukul 13.00.wib.

Kemudian menuju kantor Balai Desa Nanggerang untuk menemui Kaur Ekbang, namun kantor Balai Desa tersebut sudah tutup dan tidak ada perangkat Desa satupun, JKN kemudian berusaha menemui Kepala Desa tersebut di kediamannya untuk menanyakan anggaran dari manakah untuk proyek rehab jalan Desanya, namun Kepala Desa juga tidak ada di rumah.

JKN hanya bisa menemui Istri kwepala Desa Nanggerang tersebut. Menurut salah satu warga setempat, proyek rehab jalan baru dikerjakan dan belum terlihat ada papan proyek, ini sama halnya menutup ruang bagi masyarakat untuk mengetahui spesifikasi rincian proyek yang dikerjakan.

Masyarakat juga harus lebih aktif memantau proyek pemerintah karena anggaran yang dipakai adalah uang rakyat” tegas salah satu warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Tanpa ada papan plang proyek tentu pemborong atau rekanan yang mengerjakan patut diduga sudah melanggar aturan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan diduga adanya pengurangan kwalitas dari bahan-bahan material.
Dinas BMCK sebagai pengawas belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. (yana)

Komentar