Penetapan RPJM Desa Wonokerto Tekung

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Menindaklanjuti hasil Musdus di Desa Wonokerto, yang selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui Musyawarah Desa atau akrab disebut Musdes.

Musyawarah Desa RPJMDesa Wonokerto telah dilaksanakan dengan lancar dan mufakat sesuai dengan keputusan forum yang dimulai pada pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim), Rabu (4/3/2020).

MusDes tersebut dihadiri Sekertaris kecamatan (Sekcam) Tekung Budi Santoso, S.P., Kepala Desa Wonokerto, Pamong Desa Wonokerto, Tim Penyusun RPJMDes, BPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat masing-masing dusun serta beberapa warga Desa Wonokerto.

Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2020-2026 Desa Wonokerto yaitu menyetujui hasil dari masing-masing sidang komisi, yang selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

Musyawarah Desa RPJMDes berjalan lancar dan musyawarah tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes oleh Kepala Desa Wonokerto, Ketua BPD, dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat.

(Ria)

Komentar