Pencuri Handphone Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJI – Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Way Serdang telah mengamankan pelaku atas dugaan kasus Tindak pidana pencurian (Curat). Selasa (18/2/20).

Pelaku di ketahui berinisial WK (28) warga Desa Gedung Sri Mulyo,Kecamatan Way Serdang,Kabupaten Mesuji, saat ini Pelaku telah diamankan Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang lantaran diduga telah mencuri Handphone milik Murdoko Hadi Sasono, warga setempat.

Kejadian bermula saat Murdoko (korban) mengecas Handphone miliknya di atas kulkas kemudian ia pergi ke rumah tetangganya untuk yasinan, sepulang dari yasinan, Murdoko bermaksud ingin mengambil Handphone namun di dapati Handphone miliknya sudah tidak ada alias raib, baru keesokan harinya  murdoko membuat laporan kehilangan di Polsek way Serdang.

“Iya benar, korban atas nama murdoko datang ke polsek way serdang ubtuk membuat laporan kehilangan handphone miliknya,” ujar Kapolsek way serdang Iptu Suldi kepada wartawan.

Berbekal laporan tersebut, Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap terduga pelaku Curat tersebut.

Kapolsek Way Serdang Iptu.Suldi mendampingi Kapolres Mesuji AKBP.Alim membenarkan penangkapan WK pelaku Curat tersebut. Pelaku berhasil diamankan saat sedang di rumah kerabatnya yang berada di Karya Tani kawasan Register 45 pada, selasa (18/2/20).

“Iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku Curat dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Handphone merek Oppo A3s sudah diamankan di Polsek Way serdang,” ungkapnya. (wayan)

Komentar