Pemkab Sidoarjo Bahas RKPD Tahun 2021, Ada 5 Prioritas Pembangunan

Berita sidikkasus.co.id

Sidoarjo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo menggelar Forum Konsultasi Publik membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dilaksanakan di tahun 2021 dengan tema “Menciptakan Stabilisasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sidoarjo Yang Berdaya Saing”.

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin tersebut dihadiri, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol. Inf. M. Iswan Nusi, Ketua PN Sidoarjo Dr. Yapi, SH, MH dan melibatkan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Komisi DPRD, Instansi Vertikal di antaranya BPS Sidoarjo, dari unsur Akademisi, Badan Eksekutif Mahasiswa dan stakeholder terkait. Kamis (13/2/20) di Aston Hotel, Kahuripan Nirwana Village Sidoarjo.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan forum konsultasi publik rancangan awal rkpd ini mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya kita bersama melanjutkan pembangunan daerah kabupaten Sidoarjo untuk mencapai visi pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sidoarjo tahun 2016-2021, yakni “Kabupaten Sidoarjo yang inovatif, sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan”.

Penyusunan RKPD tahun 2021 merupakan periode akhir kepemimpinan bupati Sidoarjo periode tahun 2016-2021 dan merupakan masa transisi dari kepemimpinan bupati terpilih nanti untuk periode 2021-2025. oleh karena itu merupakan kewajiban pemimpin sebelumnya sesuai regulasi untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam masa transisi seperti saat ini agar tercipta kesinambungan pembangunan (suistanaible development).

“Dalam forum konsultasi publik ranwal RKPD ini saya berharap adanya masukan program-program strategis yang perlu mendapatkan perhatian dan harus segera diselesaikan dalam masa transisi ini 1 (satu) tahun, disamping program-program prioritas yang telah tercantum dalam dokumen rpjmd kabupaten sidoarjo periode 2016-2021”, kata Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, A. Zaini dalam paparannya menyampaikan bahwa rancangan akhir RKPD akan dibahas mulai akhir Maret sampai dengan minggu kedua bulan April. Sedangkan penetapannya RKPD dilakukan pada akhir bulan Juni 2020.

“Penyusunan Ranwal RKPD 2021 merupakan penjabaran dari tahun kelima RPJMD 2016-2021. RPJMD Kabupaten Sidoarjo sendiri disusun dengan berpedoman pada RPJPD 2005-2025”, ujar A. Zaini.

Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sidoarjo mulai tahun 2017-2018 berada di atas capaian Provinsi dan Nasional. PDRB Perkapita Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2016-2018 mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan mencapai 7,36%. Kenaikan PDRB tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo.

Keduanya, PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi merupakan alat ukur tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi suatu daerah. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Sidoarjo Indriyani Purwaningsih juga melakukan sosialisasi terkait sensus penduduk.

Zaini juga menyampaikan bahwa arah kebijakan Pemkab Sidoarjo tahun 2021 dalam visi RPJMD Tahun 2016-2021 difokuskan pada dua hal, pertama Mendorong terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan.

Kedua, Penguatan ekonomi yang berdaya saing melalui pengembangan sektor potensial daerah, pendapatan daerah dan investasi yang berbasis eco industri.

Pemkab Sidoarjo juga menetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021. Pertama, Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Kedua, Meningkatkan inovasi, kemandirian dan daya saing ekonomi daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah. Ketiga,Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Keempat, Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, demokratis, berbudaya dan agamis. Kelima, Optimalisasi pembangunan sistem infrastruktur daerah yang terpadu dan berkelanjutan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Ron).

Komentar