Oknum Guru SD Negeri 01 Dadapan Grujugan Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang

Berita Sidikkasus.co.id

BONDOWOSO – Oknum guru SD Negeri 01 dadapan Kecamatan grujugan Bondowoso di duga  melakukan pungutan liar (pungli),menurut beberapa nara sumber yang di himpum oleh wartawan sidikkasus yang turun dan berhasil mendapatkan informasi dari salah satu pedagang membenarkan adanya pungutan yang di lakukan oleh oknum PNS dari SD Negeri 01 Dadapan.

Menurut pedagang saat di konfermasi wartawan Sidikkasus yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan,Memang benar pak ,kita semua yang berjualan di sini tiap hari di tarik uang 2000 rupiah . Uang Rp.2000 tiap hari itu katanya untuk uang kebersihan. “ujarnya.

Akhirnya pada tanggal 28/01/2020.Wartawan sidikkasus
Mendatangi SD Negeri 01 Dadapan,dan bertemu dengan P.Kusli selaku Kepala sekolah SDN tersebut menyampaikan, bahwa informasi itu tidak benar adanya ,saya memang baru di dini mas,cuma informasi itu tidak benar, karena kalau memang benar para pedagang itu merasa sudah membayar seperti yang sampean dengar mereka seharusnya komplein ke saya. “Waktu kemaren saya larang untuk berjualan di dalam kenyataannya sampai sekarang tak ada yang komplein ke saya. “ungkapnya.

Bahkan, Lanjut P.Kusli, yang bersangkutan turut pula di hadirkan dalam pertemuan oknum pesuruh status PNS ,yang di duga melakukan pungutan liar (pungli),menurut pesuruh tersebut menyampaikan bahwa smua informasi itu tidak benar karena saya belum pernah menarik uang untuk alasan apapun. “Dulu memang pernah ada tapi untuk infaq pembangunan mosholla,itupun secara sukarela,tanpa saya mintak. “jelasnya.

Di sisi lain setelah Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain meminta untuk di hadirkan sumber informasi untuk duduk bareng supaya cepet ada titik temu dan terungkap kebenerannya, ada salah satu ibu guru nyelentup ,mempertanyakan. “Andai kita benar Sekolah melakukan pungutan kepada pedagang, UU mana yang melarang. “katanya.

Padahal jelas sudah di atur oleh permendikbud no.44 tahun 2012,yang mengatakan bahwa tidak boleh ada pungutan /penarikan dengan alasan karcis ,keamanan atau apapun,anehnya kok masih ada seorang guru yang mempertanyakan seperti itu. (jub)

Komentar