Musrenbang Desa Dilaksanakan Mengacu Pada RPJM Desa

Berita sidikkasus.co.id

MELAWI – Rabu (29/01/2020) Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Desa Suka Damai Brigadir Rahmat Walliansen menghadiri Kegiatan musrembangdes di Desa Suka Damai Kecamatan Pinoh Utara Melawi di Aula Kantor Desa Suka Damai.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan mengacu pada RPJM desa.

Nampak hadir dalam acara tersebut Kasi pemberdayaan kec pinoh utara, Kepala Desa Suka damai beserta Staf, Bhabinsa Desa Suka Damai, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Para Kepala Dusun Desa Suka damai, Para Ketua Rt Desa Suka damai dan Tokoh Masyarakat Dan tokoh adat desa Suka damai

Dalam Sambutannya Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Menyampaikan pesan kamtibmas Kepada para tamu yang hadir, Agar dalam pengelolaan dana desa harus transparan kepada masyarakat. Diharapkan kepada semua tamu yang hadir bisa menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif dan diharapkan bijak dalam bermedia sosial.

“Saya Berharap dalam pengelolaan dana desa pemerintah desa terbuka pada masyarakat, tentukan arah pembangunan yang merata sehingga seluruh masyarakat merasakan pembangunan yang ada didesa”

“Saya juga berharap kita yang hadir bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif , jangan mudah terpancing dengan isu atau berita yang belum jelas kebenarannya”. (***)

Komentar