MULYADI KR : MENDUGA ADA SARANG KORUPSI, DI KABUPATEN PALI PADA APBD TH 2018. Begini jelasnya

Berita sidikkasus.co.id

PALI – Pemerintah Kabupaten PALI pada TA 2018 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp.888.066.994.718,00 dan meralisasikan sebesar Rp.622.813.258.525,60 atau 70,13%.

Hasil pemeriksaan oleh BPK terhadap kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik, menunjukan terdapat kekurangan volume, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp.23.662.377.691,50 Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang  Kabupaten Pali. Pada TA  2018 telah menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp.671.022.406.620,00 dan merealisasikan sebesar Rp.467.605.978.271,60 atau 69,69%.

Berdasarkan Data takterbantahkan hasil Audit BPK menunjukan
Diduga Kerugian Negara sebesar Rp.23.662.377.691,50. hal tersebut di sebabkan oleh akibat kekurangan Volume Pekerjaan atas 28 paket, di bayar 100% oleh pejabat yang terkait.

Tambahnya lagi, diduga kerugian Negara pada Dinas Pekerjaan Umum berdasarkan bukti data takterbantahkan hasil Audit BPK. diduga kerugian Negara sebesar Rp.2.653.692.441,29. hali ini disebabkan oleh, Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Pada Kegiatan Belanja Modal Dinas Pekerjaan Umum Belum – Dikenakan Denda Keterlambatan.

Dalam hal ini, data takterbantahkan hasil Audit BPK. BPK merekomdasikan Bupati Penukal Abab Lematang Iilir. agar Memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memproses pegembalian atas kekurangan penerimaan daerah yang berasal dari denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp.2.653.692.441,29;

Terkait hal di atas, Mulyadi kr. Selaku Aktivis Bela Rakyat (Libra) menyangkan hal itu bisa terjadi, pihak yang terkait pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kab Pali.semestinya tidak melakukan hal yang dapat merugikan Negara terkhususnya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Bupati Pali. H Heri Amalindo, semestinya bertanggung jawab sesuai dengan LHP dan Audit BPK Th 2018 namun sepertinya Bupati tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan/Rekomendasi oleh BPK, terlihat jelas pejabat yang masi melengang menduduki kursi jabatannya masing-masing. seolah olah, tak berdosa/bersalah dan terkesan dilindungi..namun tidak membuat surut sang Aktivis Bela Rakyat Untuk membongkar dugaan sekadal Korupsi di Kab Pali. Yang iya Cintai, tidak cukup disini saja kasus ini tetap akan di tindaklanjuti kepada pihak aparat penegak Hukum/berwenang. Ujar Mulyadi Kr.

Pihak Dinas yang terkait, Kepala Dinas/Plt/PLH Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Pali. Belum memberikan keterangan/komentar, saat d konfirmasi Via surat, tertanggal 28-1-2020 sampai dengan terbitnya berita ini.

Tim Penulis (SK)

Komentar