Mendagri: Anjungan Dukcapil Mandiri Bisa Cegah Korupsi

Berita sidikkasus.co.id

SURABAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof.H.M. Tito Karnavian Ph.D., menyebut Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai bagian dari inovasi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang memiliki sistem dan fungsi strategis dalam mencegah korupsi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 dan Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Provinsi Jawa Timur “Jatim Smart Province” di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/01/2020).

“Dengan adanya inovasi anjungan Dukcapil mandiri ini, bisa memberikan manfaat yang sangat besar sekali bagi warga Indonesia. ADM ini juga memiliki fungsi strategis, terutama dalam pemberantasan korupsi, salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah menciptakan sistem,” kata Mendagri.

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) meminimalisasi adanya sentuhan antara petugas dan masyarakat, sehingga indikasi pungli maupun korupsi menjadi berkurang.

“Hilangnya sentuhan antara manusia, masyarakat dan petugas itu sudah memperoleh peluang, karena yang disentuh mesin, mesin tidak mungkin minta amplop, kecuali ada tulisan ‘amplop dulu dong’. Nah ini saya kira role model bagi sistem yang lain terutama yang dianggap strategis merah rawan korupsi, sehingga peluangnya menjadi berkurang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri. Tak hanya itu, ADM juga dapat mempermudah birokrasi layanan dalam administrasi kependudukan.

“Nah ini akan mempermudah semuanya, akan memotong birokrasi yang sulit-sulit, yang kadang dihadapi masyarakat selama ini,” imbuhnya.

Dengan adanya inovasi yang dihadirkan Kemendagri dalam melayani masyarakat, Pemerintah Daerah diharapkan memiliki mesin ADM dengan pengadaan melalui e-katalog.

“Harapan kita tentunya ini bisa digunakan dan didorong agar kepala daerah masing-masing supaya memiliki mesin ini, jadi jangan khawatir ini mainannya Kemendagri karena ini sudah menggunakan e-katalog, silahkan berhubungan dengan e-katalog nya tanpa berhubungan dengan Kemendagri,” tegas Mendagri.

Ia juga mengapresiasi langkah Provinsi Jawa Timur yang telah menerapkan ADM mandiri, Mendagri berharap langkah tersebut akan diikuti oleh Pemda lainnya untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Puspen Kemendagri

Komentar