Mencapai 525 Peserta Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kades di Pilkades Serentak

Berita Sidikkasus.co.id

Melawi – Rabu, 04/03/2020. Setelah resmi dibuka pendaftar calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 111 Desa se-Kabupaten Melawi, antusias peserta calon yang mendaftar begitu tinggi.

Pada tahapan penjaringan yang sudah dilakukan di setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades antusias pendaftar calon kades bahkan ada yang mencapai 11 calon perserta.

Berdasarkan data yang dihimpun media sidikkasus.co.id rabu 4/3/2020 hasil dari pengurusan SKCK di Polres Melawi tercatat 525 SKCK yang dikeluarkan guna persyaratan peserta pencalonan kepala desa.

Ruben Stap bina Pemdes Kabupaten Melawi menjelaskan kepada media
Menurutnya, dengan adanya desa yang mencapai 10 orang pendaftar maka nantinya diperkirakan akan dikerucutkan menjadi 5 calon, karena merujuk pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 112 pasal 23 ditentukan minimal calon ada dua orang dan maksimalnya lima orang.

Penyeleksian akan kemungkinan ditentukan atau akan dilaksanakan Kecamatan atau panitia lansung di Desa, untuk DPMD hanya menyediakan soal untuk seleksi setiap pendaftar calon kades,
Untuk tahap tahap selanjutnya setelah hasil penjaringan di masing masing Panitia Pemilihan Kades serentak ucapnya (Jumain)

Komentar