Marnit Pultab Bersama Pers KP-XXX 2008, Dit Polairud Polda Malut, TKP Tidak Ditemukan bahan peledaknya

Berita Sidikkasus.co.id

TALIBU |MALUT – Resah Dengan maraknya penangkapan ikan secara ilegal, dipulau Taliabu, Maluku utara, membuat Kepala desa Kawalo harus meminta agar penegak hukum secara tegas menindak pelakunya.

Pasalnya penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak ini sudah berulangkali dilakukan oleh oknum-oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Desa Kawalo, Kiswanto Umasangaji, melalui telepon selulernya, pada media ini mengaku “sering terjadi pengeboman yang dilakukan oleh para nelayan tersebut terjadi di wilayah 2 desa yakni desa Kawalo dan desa Woyo, kecamatan taliabu barat, pulau taliabu, “pada beberapa hari kemarin hingga pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIT telah terjadi kasus yang sama juga. Oleh karenanya, kami berharap para penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ini diberi sanksi,” ujarnya pada Senin (3/2/2020) pagi tadi.

Kiswanto menjelaskan, selain akan merugikan diri sendiri dari sisi kesehatan, ikan yang dikonsumsi dengan cara dibom itu juga berbahaya. Bahkan, penangkapan ikan dengan menggunakan bom juga bisa merusak lingkungan, khususnya terumbu karang yang ada di laut Desa Kawalo dan Desa Woyo.
“Jadi sebenarnya dalam jangka panjang ada banyak kerugian yang akan didapat oleh pelaku sendiri dan masyarakat nelayan lainnya,”Jelas Kiswanto.

Dia juga berharap agar pemerintah daerah dan penegak hukum agar segera menindak hal ini
“Harapan kami dan masyarakat setempat yang ada di dua desa ini, dinas terkait dan Polair agar segera menangkap pelaku yang telah merusak ekosistem yang ada di wilayah laut kami ini,” tuturnya.

Sementara itu secara terpisah, Aiptu M. Orsan Pora, Direktorak Polairud Markas unit Taliabu, Polda Maluku Utara, atau
Marnit Pultab Bersama Pers KP-XXX 2018, Dit Polairud Polda Malut , TKP Tidak DiTemukan bahan peledaknya
saat dihubungi via telepon seluler pada malam tadi, membenarkan peristiwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, “memang benar tadi ada peristiwa pengeboman ikan di wilayah desa kawalo, setelah kami ke TKP, namun mereka (pelaku yang dicurigai) sudah tidak ada.” Ujarnya.

Lanjut Orsan Pora, “karena di TKP tadi mereka tidak ada dan bahan peledaknya juga tidak kami temukan, hanya temukan bahan bukti berupa komferensor, (Alat yang digunakan untuk menyelam ikan) nanti akan kami selidiki kemudian akan kami undang pelakunya untuk lakukan pembinaan agar mereka bisa menyadari kalau hal itu, merupakan perbuatan yang melanggar hukum.”jelasnya

“Tapi jika mereka masih ulangi perbuatan yang sama maka akan kami tindak tegas sesuai Dengan aturan yang berlaku.”tegasnya

Tak hanya itu, Orsan Pora, juga berharap agar masyarakat di pulau taliabu, bisa bekerjasama dengan Polairud dalam memberantas peristiwa-peristiwa penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak di wilayah perairan pulau taliabu.

“kita memang sering patroli, di wilayah selatan maupun di wilayah Utara, perairan pulau taliabu, tapi kadang kalau saat kita di wilayah Utara mereka lakukan di wilayah selatan, begitu juga sebaliknya, nah untuk itu saya berharap jika ada masyarakat yang mengetahui ada peristiwa pengeboman ikan, langsung hubungi kami melalui via no telepon, maupun WhatsApp (082187454589), agar kita bergerak cepat menangkap mereka.” Tuturnya

Reporter : Jak

Komentar