KPK Menetapkan Bupati Buton Selatan Dan Seorang Pengusaha Swasta, Terkait OTT Dugaan Suap Proyek

Tak Berkategori

JAKARTA – (JKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan AFH dan TK seorang pengusaha swasta sebagai tersangka, terkait OTT dugaan suap proyek Kamis malam (24/5-2018).

KPK menyita barang bukti uang sejumlah Rp 409 juta dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Buton Selatan AFH. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait perkara ini. Salah satunya adalah alat kampanye calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketika melakukan OTT, KPK juga mengamankan tiga orang konsultan politik dari lembaga survey yang sedang bersama dengan AFH. Namun ketiganya saat ini hanya berstatus sebagai saksi saja.

Ayah AFH diketahui adalah SK  yang merupakan mantan Bupati Buton. Saat ini, SK sedang maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tidak menampik ada informasi soal kaitan adanya konsultan politik itu dengan proses pilkada yang sedang dijalani SK.

“Konsultan politik itu memang ada, kebetulan salah satu Cawagub Sultra itu ayah dari bupati. Jadi memang ditemukan ada beberapa alat kampanye, kami ambil contohnya. Kebetulan dana tersebut juga ditemukan di tempat yang namanya salah satu konsultan politik tersebut, di tempatnya S,” kata Basaria didampingi oleh jubir KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di gedung KPK Kamis malam (24/5-2018).

Kendati demikian, Basaria mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara suap yang diterima AFH dengan kepentingan ayahnya dalam pilkada. Menurut Basaria, hal tersebut sedang didalami oleh penyidik.

“Kami belum sampai ke sana, apakah uang tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan cawagub yang kebetulan ayah bupati. Nanti masih dalam proses mungkin 2-3 hari ini bisa nanti diinformasikan lagi,” kata dia.

Basaria menyebut dari 11 orang yang terjaring OTT sudah 7 orang dibawa ke Jakarta. Sedangkan yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka baru 2 orang.

Adapun barang bukti berupa uang Rp 409 juta terbagi pecahan 50rb dan 100rb. Namun menurut juru bicara KPK ada senilai 10jt rupiah pecahan nominal 10rb.

“Rupanya ada request khusus pecahan uang 10rb rupiah senilai 10 juta,” jelas Febri Diansyah. (001-RATU)

Komentar