KPK MENETAPKAN ABU BAKAR BUPATI BANDUNG BARAT SEBAGAI TERSANGKA

Tak Berkategori

BANDUNG BARAT, JKN –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bandung Barat Abu Bakar menerima suap untuk kepentingan pilkada. Duit haram itu disebut digunakan terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah, yang maju dalam Pilbup Bandung Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

“Diduga ABB (Abu Bakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai bupati Bandung Barat 2018-2023,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Saut menyebut Abu Bakar meminta uang itu ke sejumlah kepala dinas di wilayahnya. Permintaan itu terus dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga April ini.

“Total barang bukti yang disita KPK secara keseluruhan Rp 435 juta,” kata Saut.

Selain Abu Bakar, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain yaitu Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, keduanya sebagai penerima suap.

Atas perbuatannya, Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Asep diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya Abu Bakar mengklarifikasi perihal dirinya terkena OTT serta membantah kalau ia terlibat dalam kegiatan suap tersebut. Namun keterangan dari KPK bahwa Bupati tidak dibawa ke kantor KPK bersama yang lain karena yang bersangkutan hari ini melakukan kemo untuk pengobatan sakitnya.

Berdasarkan nilai kemanusiaan KPK tidak membawa dan menahan Abu Bakar. Namun meminta Abu Bakar datang ke kantor KPK setelah selesei menjalani pemeriksaan kesehatanya. (001-RATU)

Komentar