KPK Melakukan Pemantauan Terhadap Progres Kegiatan Terkait Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah Halsel

Berita Jejakkasusnews.co.id

HALSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemantauana terhadap progres kegiatan terkait program pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)Provinsi Maluku Utara .,6/9/19

Pertemuan pihak KPK dengan jajaran Pemkab Halsel yang dipimpin Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe berlangsung tertutup, kamis 5/9/19, bagi wartawan di ruang rapat kantor Bupati Halsel.

Kepala Inspektorat Halsel Slamet AK menjelaskan, pertemuan KPK dengan Penkab Halsel dilalukan guna memantau progres terkait program pemberantasan korupsi yang terintegrasi sesuai dengan item-item yang telah diberikan kepada Kabupaten Halsel beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, ada 8 sasaran yang menjadi bagian evaluasi dari Tim KPK, yakni, Bidang Perencanaan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Atap, Kapabitas dari Admin, Menejmen ASN, Aset dan pendapatan daerah, Menejmen hasil daerah, serta pengelolaan Dana Desa (DD).

Slamet mengakui, hasil laporan program yang menjadi target KPK dalam bentuk sistem online itu realisasi capaian hanya 6 persen.

“Laporan kita masih 6 persen, saat ini kan lagi gangguan web sehingga sulit melaporkan hasilnya melalui online ke KPK,” tandasnya.

Olehnya itu, lanjjt Slamet, Kedatangan KPK ke Halsel untuk melihat langsung berapa persen ang telah dicapai oleh Pemkab halsle terkait program KPK tersebut.

Sementara itu, wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim mengakui adanya kecolongan soal menginput data ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).”Kami akui, kami kecolongan, karena tidak mengimput data ke sistem online, terkait seluruh aktivitas SKPD,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Iswan, persiapan telah dilakukan termasuk menyiapkan data dan bukti-bukti kegiatan SKPD yang belum di input ke sistem oneline Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wabup yakin, tidak ada masalah soal laporan, karena seluruh kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).,(mir)

Komentar