Koalisi Jaringan Organisasi Masyarakat Kabupaten Rokan hulu Desak Bupati Sukiman Proses PT. Era Sawita

Berita sidikkasus.co.id

ROKAN HULU – Koalisi Jaringan Organisasi Masyarakat (KOJOM) Kabupaten Rokan Hulu menyoroti konflik dan persoalan limbah di PT Era Sawita, Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul yang terkesan adanya unsur pembiaran.

“Kami menilai pemerintah harus memberikan suasana kondusifitas, aman dan nyaman pada iklim investasi, karena para investor sudah memberikan peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat kita,” ucap Mintareja saat orasi dihadapan ratusan massa,Rabu (12/2).

Dalam orasinya, Mintareja juga mengatakan,bahwa selama ini pemerintahan di bawah kepemimpinan H Sukiman, Kabupaten Rohul memang kondusif. Entah kenapa akhir-akhir ini sepertinya ada suasana kurang kondusif.

“Dia juga menyoroti khususnya persoalan limbah, seharusnya semua pihak harus mentaati aturan yang ada, setahu kita PT Era sawita sudah disurati oleh Pemda Rohul, namun kenyataannya pihak PMKS PT.Era Sawita tidak mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah,”tukasnya.

Kita menggarap kepada pemerintah supaya menberi sangsi kepada PT Era Sawita sesuai undang – Undang nomor 32 tahun 2009 jelas dituang tentang pengelolaan limbah itu. Jelasnya

Ramlan Lubis yang juga sebagai orator dalam aksi damai di depan Pabrik PT. Era Sawita kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan hulu dalam orasinya juga menerangkan,bahwa pemerintah daerah Rohul tidak serius menangani persoalan rakyat.

“Bahwa dalam persoalan ini pemerintah tidak peduli sama sekali, jika memang pemerintah dan DPRD serius tentunya mereka datang ketengah tengah aksi ini,”tuturnya

Pergerakan massa yang diarahkan ke PT Era sawita, mestinya semua pihak memahami subtansi dan esensi serta dampak yang akan ditimbulkannya, khususnya pemerintah daerah Rohul dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup (DLH),

“Bupati Rohul H Sukiman dinilai sangat proaktif terhadap perekonomian masyarakat, dengan membuka akses-akses produktifitas, termasuk infrastrukturnya, sehingga terbuka lapangan kerja baru, seharusnya bawahannya, baik itu Kepala Dinas, Badan, Kantor, Kepala Bidang dan staf lainnya, bisa menerjemahkan itu,”paparnya

Di tempat yang sama, pimpinan PonPes Nizamuddin H.Zulkifli said saat dikompirmasi oleh wartawan juga ikut menyayangkan peristiwa yang terjadi di PT Era Sawita, karena pemerintah pusat, saat ini tengah gencar-gencarnya mencari investasi.

“Supaya terbuka peluang kerja baru bagi masyarakat,ini seharusnya tak perlu terjadi dan Pemkab harus bisa selesaikan dengan tegas agar tidak ada pihak yang dirugikan,”harapnya

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui
Bapak Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH mengatakan bahwa Bapak Kapolres Rohul akan mengundang PT. Era Sawita dan pihak terkait pada tanggal 18 februari 2020 untuk di mediasi,tegasnya.

“Harapnya lagi, bertindaklah kita dengan hati nurani, bukan kepentingan, dan jangan merugikan apakah lagi merusak lingkungan,” tandasnya. (tim/Robby bangun)

Komentar