Ketua KPK Lantik 12 Pejabat Eselon II

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta –  22 September 2020 — Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini melantik 12 pejabat eselon II di lingkungan KPK.

Pelantikan berlangsung di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK. Mereka telah mengikuti tahapan seleksi sejak Juni 2020.

Pejabat yang hari ini dilantik berasal dari internal KPK, institusi POLRI dan ASN dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebanyak lima pegawai internal yang dilantik adalah Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, dan empat Koordinator Wilayah yakni Budi Waluya, Asep Rahmat Suwandha, Aminudin, dan Aida Ratna Zulaiha.

Sebanyak enam perwira polisi yang dilantik sebagai pejabat Eselon II adalah Brigjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH sebagai Direktur Penyidikan. Enam Komisaris Besar Polisi, dilantik sebagai Koordinator Wilayah, yakni Didik Agung Widjanarko, SIK, MH, Yudhiawan, SIK, MSi, Agung Yudha Wibowo, SIK, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, SIK, dan Bahtiar Ujang Purnama, SIK, Msi. Satu pejabat Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan, dilantik sebagai Direktur Pengelolaan Informasi dan Data.

Dalam sambutannya Firli mengatakan agar para pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan amanah, sabar dan ikhlas karena keberadaan mereka di KPK adalah atas kehendak Tuhan.

Dia juga mengingatkan bahwa para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas pokok KPK sesuai yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019. Tugas tersebut adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, berkordinasi dengan instansi terkait yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan putusan pengadailan dan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.” Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Jakarta Selatan. (*)

Komentar