Ketua DPRD Sembangi BNNP Guna Membahas P4GN di Maluku Utara

Berita sidikkasus.co.id

TERNATE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut), Kuntu Daud menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) dan di Sambut baik oleh kepala BNNP Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono di ruang kerjanya, pada Senin (9/3/2020).

Kedatangan Ketua DPRD ini dalam rangka koordinasi dan menjalin komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.

Salah satu hal yang penting dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P4GN dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Saya berjanji akan mempercepat proses penyusunan Perda P4GN tersebut yang menurutnya sangat penting sebagai dasar pelaksanaan program P4GN yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten/Kota, ” tegasnya.

Menurut Kuntu, dirinya sangat memahami permasalahan Narkoba sangat kompleks dan sementara daerah ini kedepannya membutuhkan pemimpin yang sehat dan cerdas, jangan sampai Narkoba merenggut itu semua dan dirinya berjanji akan memaksimalkan langkah percepatan Program P4GN di Maluku Utara melalui Perda dengan hak inisiatif yang dimiliki DPRD.

Selain kepala BNNP Malut, turut juga hadis Kepala Bidang P2M, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kepala Seksi Penyidikan BNNP Malut yang yang berdiskusi terkait program P4GN di Provinsi Maluku Utara. (savi)

Komentar