Kawal Pilkada, DPD KNPI Banyuwangi Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Tak Berkategori

BANYUWANGI – JKN, Rencana pembentukan posko-posko pengaduan pelanggaran pemilu oleh Karetaker sebagaimana disampaikan Ketua DPD KNPI Propinsi Jawa Timur, Achmad Suhawi mendapat dukungan penuh dari DPD KNPI Kabupaten Banyuwangi. Bahkan Ketua DPD KNPI Banyuwangi, Moh Khoirul Abas menyatakan siap melaksanakan dan mensukseskan rencana yang dinilai positif tersebut.

“Kami siap sepenuhnya untuk memanfaatkan kantor kami sebagai posko pengaduan pelanggaran pemilu,” tandas Abas, Sabtu (24/3/18).

Bahkan Abas berjanji, KNPI Banyuwangi akan segera menindaklanjuti dengan mendirikan posko pengaduan. Apalagi nantinya rencana pendirian posko pemantau penyelenggaraan pemilu akan dikuatkan menjadi keputusan pada Rapimda DPD KNPI Jawa Timur pada 27 Maret 2018 mendatang.

“Selain membahas rencana pendirian posko, Rapimda DPD KNPI Jatim nanti juga akan membahas dan memutuskan pelaksanaab Musda XII DPD KNPI Jawa Timur tahun 2018,” tuturnya.

Sebagai organisasi kepemudaan dengan beragam latar belakang, menurut Abas, sudah seharusnya KNPI bersikap netral. Pembukaan posko pengaduan tersebut sebagai salah satu bentuk netralitas KNPI.

“KNPI tidak bisa mencegah orang untuk berpartisipasi dalam berbagai agenda politik di tingkat lokal maupun nasional, karena secara kelembagaan KNPI tetap harus memayungi semua kepentingan. Namun demikian, kualitas demokrasi harus tetap dijaga bersama,” tandas Abas yang juga aktivis HMI ini.

( Ted )

Caption : Moh. Khoirul Abas, ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuwangi

Komentar