Kasus Tipikor ; Polres Periksa Kadis PMD Kepsul

Berita sidikkasus.co.id

SULA – Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim polres Kepulauan Sula, telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (Kadia PMD) Abd. Fatah Umasangaji.

Fatah diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan anggaran Dana Desa (DD) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Tahun Anggaran (TA) 2019, senilai Rp 500 juta, yang dilakukan oleh mantan Bendahara Desa (Bendes) FU alias Fitrya.

“benar, saya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi DD Desa Fagudu yang menjerat mantan bendahara Desa inisial FU. Memang kasus itu kasus lama, saya belum jadi Kadis PMD”jawab singkat Fatah saat ditemui usai pemeriksaan di Polres Kepulauan Sula, Senin (3/2/2020).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultri Yustiam saat ditemui di sela-sela kesibukan persiapan kedatangan Kapolda Maluku Utara, membenarkan,”iya Kadis PMD diperiksa sebagai kasus dugaan penggelapan DD Fagudu senilai Rp 500 juta” jelas singkatnya.

Awak media menyentil soal pemeriksaan Kadis PMD Fatah ini, apakah hanya sebagai saksi ataukah bakal dinaikan status dari saksi menjadi tersangka,? “ya… nanti kita lihat, sekarangkan diperiksa sebagai saksi dulu, nanti kita lihat” ujarnya.

Selain itu, Media ini menyebutkan, Pria Asal Desa Orifola, Kecamatan Mangoli Tengah tiba di Polres tepat pada Pukul 01.00 wit, dan pada pukul 01.30 Wit, dia mulai menjalani pemeriksaan di ruangan Satreskrim selama kurang lebih dua jam diruang penyidik Tipikor, dengan mengenakan seragam dinas coklat.

( Samsudin/Ums ).

Komentar