KAPAL BESAR TERBUAT DARI KAYU DI DUGA MENGGUNAKAN KAYU ILLEGAL

ROKAN HILIR, JKN – Rabu, 01/08/18. Kapal berukuran besar dengan panjang kurang lebih sekitar 12 sampai dengan 15 Mtr. Dengan lebar 4 sampai 6 Mtr. Ini di buat di Bagan Siapi-api. Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir, yang di duga merupakan milik pengusaha Non Pribumi. Diduga bahan baku Kapal tersebut, di peroleh dari penebangan liar Hutan sekitar. Saat tim Media JKN mengkonfirmasi mengenai bahan baku tersebut, pemilik usaha tidak bisa di temui. Sementara itu satu buah Kapal di perkirakan bernilai jual sekitar Rp. 800.000.000. Bahkan mencapai Milyaran Rupiah.

Menurut sumber yang namanya tidak ingin di sebutkan, ” Kapal-Kapal tersebut di jual di luar daerah, bahkan sampai ke Batam. Umumnya Kayu yang di gunakan, Kayu Meranti yang panjangnya lebih kurang 8 sampai 12 mtr dengan ketebalan 1,5 sampai 2,5 inchi bahan sejenis papan. Ada juga yang berjenis Balok yang di namakan Lunas. Di perkirakan yang berukuran lebih kurang 57 sampai 60 kaki. Di perkirakan tebal lebih kurang 12 sampai 14 inchi. Mtr persegi bahkam bisa lebih, jenis kayunya Meranti.

Ada yang di namakan ” LINGGI ” linggi ini jenis Kayunya Leban. Berukuran dengan ketebalan lebih kurang 5 – 6 Inchi bahkan bisa lebih. Kalau penggunaam beroti, untuk ukurannya lebih kurang 2,3 – 5,6 Inchi, bahkan bisa lebih. Ada juga Kayu berjenis Punak, punak ini biasanya di gunakan sebagai dinding ataupun atap Kapal. Dari semua jenis Kayu yang di gunakan untuk membuat Kapal tersebut adalah : Kayu Punak, Meranti, Leban dan berbagai jenis kayu yang lainnya.

Hasil dari penelusuran Tim investigasi Media Jejakkasus News, Rata-rata penjual Kayu-kayu tersebut, yang mengantar ke lokasi pembuatan kapal, dengan cara di pinjami modal oleh pemgusaha Kapal tersebut. Walaupun pada saat di pinjami, para penjual Kayu tidak ada perjanjian secara tertulis.

Bahkan ada juga Pengusaha Kapal tersebut menurunkan mesin Sinsaw atau mesin potong Kayu ke Hutan” daerah sekitar yang akan di gunakan untuk menebang Pohon” yang nantinya akan di gunakan sebagai bahan baku pembuatan Kapal. Di Rokan Hilir tidak cuma satu pengusaha Kapal, akan tetapi ada beberapa tempat lokasi pembuatan Kapal yang di duga semua menggunakan bahan baku Kayu Illegal. (Tim JKN)

Komentar