GMPK desak Polres Probolinggo untuk mengusut ulang KASUS OTT

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Sejumlah Anggota GMPK kabupaten dan kota Probolinggo Melakukan aksi demo di depan polres kabupaten probolinggo, membawa poster yang pesannya ditujukan kepada polisi dalam aksi demo, rabu (11/03/2020). Poster-poster itu berisi pesan tuntutan

Ada beberapa tuntutan yang demonstran suarakan dalam aksi GMPK hari ini, di antaranya:

1. Berikan kami alasan kenapa Kasus OTT di SP3.
2.Kembalikan marwah kepolisian pecat oknum kepolisian yang sudah mempermainkan hukum yang ada.
3. Gantung koruptor agar tidak tumbuh benih benih yang baru,habisi sampai ke akar akar nya.

Untuk kesekian kalinya dalam tahun 2020 ini sejumlah institusi didemo oleh sejumlah elemen masyarakat. Kali ini seperti yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Probolinggo yang berada di Jalan Pantura Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/3).

Solehuddin, Ketua LSM GMPK Probolinggo dalam orasinya meminta agar Kapolres segera menyelesaikan sejumlah kasus utamanya korupsi di wilayah ini yang cenderung vakum dan tidak ada tindaklanjutnya. “Beberapa kasus yang ada di kabupaten Probolinggo ini seolah hanya menjadi booming saat si pelaku tertangkap tangan (OTT). Namun tidak lanjutnya setelah OTT tersebut tidak ada kejelasannya,” ujarnya.

Aksi demo yang didukung oleh kader LSM GMPK wilayah Probolinggo ini sempat menjadi perhatian sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melaintas dijalur Pantura ini. Sambil membentangkan sejumlah spanduk dan tulisan berbunyi kecaman atas penanganan kasus korupsi yang terindikasi “Ada main” setelah ditangani pihak berwajib ini. Orasi makin panas setelah beberapa simpatisan dari LSM lain berada dilokasi aksi demo tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah kasus yang berada di Kabupaten Probolinggo sejak 2017 silam, belum ada kejelasan sampai sejauhmana penanganannya. Bahkan dua oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini belum mencapai ujung penanganan. Begitu juga dengan penguatan barang bukti atas kasus tersebut yang cenderung hanya menjadi hiasan dan tidak jelas kelanjutannya.

“Kita berharap agar Kapolres Probolinggo yang baru ini, agar sigap dan tanggap terhadap adanya kasus yang selama ini menjadi pantauan masyarakat terhadap penangannnya, termasuk menindak tegas oknum anggota Polres yang bermain dalam beberapa penanganan kasus yang ada di kabupaten ini,”tegas sholehudin.SH.
(Yuli)

Komentar