Diduga KPU PULTAB Lantik Anggota Partai Jadi Penyelenggara Pemilu

Berita Sidikkasus.co.Id

Taliabu – Sabtu, 29/02/2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) diduga meloloskan anggota PPK yang masih menjadi anggota salah satu Partai diKabupaten Pultab.

Pasalnya, Meskipun sudah ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU terkait adanya keterlibatan anggota PPK dalam Data Parpol, namun KPU tidak Menggubris tanggapan tersebut dengan tetap melantik sejumlah Nama yang dianggap masih bermasalah.

Keputusan KPU yang tetap melantik Anggota Partai sebagai anggota Penyelenggara Tingkat Kecamatan tersebut rupanya Mulai menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk dari Kalangan partai politik.

Salah satunya Anton Hardi yakni Sekretaris DPC PKB Pultab, pada Sabtu, 29 februari pukul 18.52 malam, membeberkan sejumlah informasi terkait adanya dugaan keterlibatan Parpol dari Anggota PPK disejumlah Kecamatan. “Pada tanggal 15 februari pengumuman hasil wawancara, selanjutnya masuk tanggapan masyarakat Tahap II terkait hasil wawancara tertanggal 15-21 februari. lalu. pada tanggal 20 februari ada warga yang memasukkan tanggapan terhadap nama nama yang lulus wawancara. diantaranya di Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel) dan Taliabu Barat Laut (Tabala))dengan masalah yg berbeda. Namun ironisnya, peserta yang berasal dari kecamatan Tabala tetap dinyatakan lulus oleh KPU dan dilantik hari ini tgl 29 februari. sementara peserta PPK dikecamatan Talbat laut yang berinisial TN ini di duga kuat terlibat dikepengurusan partai politik tingkat kecamatan. ada SK di satu partai yang jelas jelas tertera namanya periode 2012-2017 dan selanjutnya juga masih masuk dikepengurusan 2017-2021 sebagai Ketua Seksi Tenaga kerja, operasi dan UMKM dipartai yg sama dan jabatan yang sama” pungkasnya.

Disamping pernah masuk menjadi Anggota Parpol, salah satu peserta juga dilaporkan dalam tanggapan masyarakat ke KPU karena telah menyalahgunakan kewenangan saat menjadi tenaga penyuluh pertanian diKecamatan Tabala.”peserta ini juga pernah ada tanggapan terhadap integritasnya karena pernah menyalahgunakan bantuan kelompok tani Hand tractor” sewaktu dia jadi tenaga penyuluh pertanian, bantuan itu dirubah dirubah bentuknya dan digunakan utk kepentingannya sendiri, sementara hasil komunikasi kami dengan pihak pelapor ketika dilakukan klarifikasi terkait tanggapan tersebut, KPU hanya mengundang petinggi patinggi partai yg diduga peserta PPK tersebut terlibat didalamnya. bahkan yg memasukan tanggapan tidak pernah dimintakan menyertakan saksi atau menyiapkan saksi untuk membadingkan informasi yg di terima oleh KPU. ini menurut saya selaku pengurus partai, KPU sengaja tidak mengundang pihak pelapor utk menyertakan saksi, ini KPU main-main dalam hal ini. justru cenderung melindungi
sebab yang diundang adalah orang orang yg dekat dengan pihak terlapor. pasti mereka akan melindungi” lanjut Anton.

Dirinya juga menimpali bahwa” kami juga sangat sesalkan, masa devisi hukum KPU mengkaji dan menggali hanya sebatas itu, betul betul saya ragu kalau seperti ini cara penanganan KPU dalam memproses tanggapan apalagi masalah ini bukan cuma di talbar laut. diduga kuat juga ada anggota PPK inisial HL yg dilantik tadi dari Kecamatan Taliabu Utara itu sekertaris partai ditingkat kecamatan periode 2017-2021. ini menandakan KPU tidak menjaga netralitas. kalau dong(mereka) jaga depe netraliatas pasti nama nama peserta sebelumnya dicek dikepengurusan partai. Kalau di sipol ada kemungkinan pencatutan KPU. tapi ini pengurus inti partai alias KSB partai, sebenarnya waktu kami tahu masalah ini kami mau kase masuk tanggapan tapi barang bukti di kecamatan Taliabu Utara baru kami peroleh ketika tahap tanggapan sudah selesai” terangnya

Memantau proses penanganan Tanggapan masyarakat yang cenderung sepihak dalam tubuh KPU Pultab, memunculkan asumsi yang negatif terhadap Integritas penyelenggara tingkat Kabupaten tersebut, karena, bagi dirinya sendiri merasa ragu, ketika hal yang sama juga dialami pada Bawaslu Pultab saat ada pemantau yang mengajukan tanggapan tentang persoalanya tentang persoalan yang sama.

“saya ada rencana mau kasi masuk tanggapan di Bawaslu nanti karena ternyata ada juga anggota panwascam di talbar laut itu terlibat di kepenguran partai. saya sudah kantongi bukti itu, tapi saya kembali ragu dengan penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Pulau Taliabu. nantinya prosesnya sama juga dengan tanggapan peserta PPK, yg diundang malah hanya orang dekat terlapor. ini akan pasti juga pencatutan nanti beralasan. Jadi jangan-jangan semua pengurus partai ini pencatutan. saya yakin kalau saya kasi masuk tanggapan atau misal ada yang kasi masuk karena barang bukti ini sudah beredar dipublik, pasti orang yang diundang partai. apalagi anggota panwascam ini sepupu dengan pimpinan partainya, ya pasti dilindungilah”. Tutupnya (deras)

Komentar