Dewan Ajak Audiensi Warga dan Pengelola Mixo

Tak Berkategori

CIREBON , (JKN) – Melalui surat bernomor 005/342.DPRD . Yang di tandatangani ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno S.IP M.SI tertanggal 18 April 2018 mengundang semua pihak seperti Anggota komisi I DPRD Kota Cirebon, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Kepala BP4D, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Camat Kesambi dan warga yang di wakili Forum RW Kelurahan Drajat.

Serta pihak-pihak lain termasuk Owner MIXO Karaoke dan Ormas Islam dan LSM yang ada di Kota Cirebon seperti LSM Gapura untuk Hearing/Audensi membahas Mixo Karaoke yang keberadaannya di tolak warga di ruang rapat gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (19/4) siang.

Dalam tuntutannya warga yang menolak keberadaan Karaoke Mixo melalui Forum Rw Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon meminta mekanisme penegakan Aturan dan hukum yang adil dan profesional dalam penerbitan ijin tempat hiburan harus berjalan dengan benar dan melalui kajian yang dalam agar tidak ada konflik horizontal di masyarakat.

Ketua Forum RW Kelurahan Drajat Kota Cirebon Adjid Adi Sukarta di gedung DPRD Kota Cirebon,Kamis (19/4/2018),menuturkan banyak faktor yang membuat sebagian warga menolak keberadaan Karaoke Mixo selain proses perijinan di duga bermasah juga dampak sosial yang di timbulkan khususnya mentalitas generasi muda.

‘Kami tetap pada tuntutan semula yakni penutupan Karaoke Mixo alasannya sudah kami serahkan ke semua pihak termasuk Dewan,’ ujar Adjid kepada Jejak Kasus News sambil masuk ke ruang rapat di ikuti rombongan lainnya.

Dalam sambutannya Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mempersilahkan masing-masing pihak memberikan ulasan singkat terkait permasalahan yang hendak di bahas.

‘Kami mempersilahkan setiap perwakilan untuk menyampaikan permasalahan yang hendak di bahas yakni terkait Karaoke Mixo,’ Ujar Dani Mardani.

Audensi pembahasan Karaoke Mixo selain membahas teknis seperti mekanisme perijinan yang di keluarkan dinas terkait yang di duga sarat penyimpangan dan kejanggakan juga di soroti adalah adanya peredaran minuman keras atau miras jga dugaan prostitusi terselubung.

Audensi ini seperti mengulang pertemuan yang sudah pernah di lakukan tempo beberapa waktu lalu.
Audensi ini di harapkan beberapa pihak tidak untuk sebagai tontonan atau sandiwara oleh pihak lain dengan segala motivasinya.

‘ Kasus Karaoke Mixo ini jangan di jadikan kepentingan pihak-pihak lain.harus di selesaikan dengan terang benderang.cuman sangat di sayangkan Ketua DPRD Kota Cirebon tidak hadir di acara pertemuan di gedung dewan padahal dia sendiri yang mengundang,’ ujar salah seorang pemerhati kota kepada Jejak Kasus News. (Hafidz/JKN)

Komentar