Deadline Jokowi 2 Minggu Turunkan Kasus Covid 19 Di Jatim, di Dukung Penuh Ketua DPC Pabdesi & Ketua Askab Banyuwangi 

Foto. Kanan,  Achmad Mura’i. SE. SH, Ketua Cabang PAPDESI, Bersama Anton Sujarwo. SE. Ketua ASKAB

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Deadline Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Kepada Gubernur Jawa Timur diberi batas waktu 2 minggu menurunkan kasus Covid-19. Pada saat kunjungannya ke Jawa Timur beberapa hari yang lalu, Hal tersebut sehubungan Provinsi Jawa Timur kini rangking satu se Indonesia kasus pasien positif Covid-19, ungguli Provinsi lainnya termasuk DKI Jakarta.

Menanggapi deadline waktu 2 minggu yang diberikan oleh Presdiden RI Joko Widodo kepada Gubernur Jawa Timur. Ketua Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (Papdesi) Mura’i Ahmad, SE.,SH yang juga selaku Kepala Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Mengaku sangat mendukung dan menilai penegasan Presiden Jokowi adalah wajar menyusul meningkatnya kasus pasien positif Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami mendukung terhadap apa yang ditegaskan oleh bapak Presiden, karena memang Jawa Timur kasus positif Covid sudah tertinggi di atas Provinsi lainnya”, kata Mura’i Ahmad.

Ketika ditanya apa upaya Papdesi dalam upaya membantu Gubernur Jatim untuk menurunkan kasus positif Covid-19, Mura’i menyampaikan.

“DPD Papdesi tanggal 4 Juli akan berkumpul rapat di Villa Trawas Mojokerto akan bahas soal adanya informasi bahwa Undang-Undang Desa akan dihapus, juga akan bahas masalah penanganan Covid-19. Kami di Papdesi tentu punya pemikiran sama yaitu bagaimana Covid-19 di Jawa Timur menurun bahkan tidak ada lagi. Sosialisasi, himbauan-himbauan kepada masyarakat dan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan kami yakin teman-teman Kepala Desa se Jawa Timur sudah lakukan”, urainya.

Masih kata Mura’i Ahmad, memang salah satu persoalannya karena kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan masih kurang. Untuk menghadapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak bisa melakukan apa-apa. Himbauan saja tidak cukup tanpa sangsi, sementara untuk memberikan sangsi tidak ada payung hukumnya. Mura’i Ahmad juga singgung bahwa kegiatan Kampung Tangguh sebenarnya cukup efektif digalakkan, kalau bisa di semua desa. Alasannya karena di kegiatan Kampung Tangguh kesadaran kolektif untuk bersama-sama melawan Covid terbangun.

“Kegiatan Kampung Tangguh sebenarnya cukup efektif untuk membantu penanganan Covid-19 meski tidak sesempurna yang sudah ada. Tapi setidaknya penekanan dan penegasan dan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan ada karena diawasi dan jadi tanggung jawab bersama penerapannya”, pungkasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo, SE menyampaikan hal yang sama yaitu mendukung apa yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi.

“Yang jelas kami mendukung deadline waktu 2 minggu pada Jawa Timur tangani kasus Covid-19. Justru itu kami anggap sebagai support kepada kami selaku Kepala Desa untuk lebih ekstra lagi melawan dan cegah penularan Covid-19. Dan untuk itu saya selaku Ketua Askab sudah melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan rekan-rekan Kepala Desa. Langkah apa yang akan kita lakukan untuk mendukung dan membantu Bu Gubernur dalam upaya menurunkan bahkan menghilangkan Covid-19 di Jawa Timur dan Banyuwangi khususnya. Alhamdulillah berkat koordinasi dan kerjasama yang baik di Banyuwangi lonjakan kasus Covid-19 tidak separah di Kabupaten lainnya”, ungkap Anton.

Ketua Askab yang juga selaku Kades Aliyan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi itu. Berikut menghimbau agar masyarakat Banyuwangi tidak meremehkan Virus Corona tapi juga tidak panik berlebihan. Anton juga berharap masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-harinya, mulai dari rajin cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. (red).

Komentar