CV.LIVER JAYA, Diduga Kuat Korupsi Dana Hibah Pemb Mesjid Nurul Huda Jorjoga Pultab

Berita Sidikkasus.co.id

TALIBU _ Laporan dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Nurul Huda, Ansar Lasaonde dan Lamadi, bahwa telah terjadi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga ,Senilai Rp.750.000.000,00,-( Tuju Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), di Tahun 2018 lalu.

Selanjutnya badan periksaan keuangan Republik Indonesia( BPK RI ) di temukan temuan dugaan Korupsi Pembangunan Mesjid Nurul Huda desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu

Warga Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menyium aroma dugaan kasus korupsi atas pembangunan Masjid Raya Nurul Huda di desa mereka.

Kepada awak media ini, warga setempat mengatakan, mereka mendapat laporan dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Nurul Huda, Ansar Lasaonde dan Lamadi, bahwa telah terjadi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga tahun anggaran 2018 sebesar Rp 750.000.000, yang dikerjakan oleh CV Ilver Jaya, dari Bagian Kesra, Setda Kabupaten Pulau Taliabu.

Setelah proses pencarian sekitar April 2018 lalu, pekerjaan masjid yang dikerjakan hanya sebatas struktur pondasi dan tiang cornya saja. Di mana bangunan masjid yang lama tersebut juga telah dirobohkan,” ungkap warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Begitupun, sambung warga, pekerjaannya berjalan pada Januari 2019 lalu dan setelah itu tidak ada penyelesaian pekerjaan selanjutnya.

“Namun pada kenyataannya September lalu telah dianggarkan ulang dari Dinas PU-PR sebesar Rp 480.626.900 dengan dana APBD tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV Dwiyan Pratama yang diduga fiktif sampai saat ini,” tutupnya.

Reporter : Jak

Komentar