Cara Sat Lantas Melawi Beri Hukuman Pelanggar Lalu Lintas.

Tak Berkategori

MELAWI, (JKN) – Polda Kalbar – Polres Melawi berbagai cara dan inovasi yang di lakukan oleh Kasat Lantas Polres Melawi AKP. Aang Permana, S.IP bagi Pelanggar lalu lintas diberi hukuman menanam pohon keselamatan. Minggu 25/03/2018. 

Dalam meningkatan kesisiplinan berlalu lintas kepada semua penguna jalan banyak cara dan upaya yang di lakukan oleh sat lantas Polres melawi salah satu di antaranya adalah memberikan hukuman dan teguran dengan menanam pohon keselamatan kepada pengendara motor yang lalai dan kedapatan pajak kendaraan dan SIM nya yang sudah habis masa berlakunya. 

ini bertujuan untuk lebih mengigatkan kembali tentang tertib administrasi dan kewajiban pengendara akan pentingnya Surat izin mengemudi dan kewajiban melakukan pengesahan STNK setiap tahunnya dan merupakan syarat surat utama kalau kita berkendaraan. Paparnya.

Banyak alasan yang kita dapatkan karena lupa tidak pernah mengecek masa berlaku dari pada SIM mupun Pajak Serta STNK yang di miliki dan ada pula karena belum ada waktu dan biaya untuk memperpanjangnya.

Maka untuk itu kita berikan teguran tertulis dan kita arahkan serta di kasi waktu untuk memperpanjang surat suratnya di Satpas dan samsat yang ada secepatnya dan sebagai hukuman tambahan dalam rangka ops keselamatan kapuas 2018 ini kita berikan hukuman menanam pohon keselamtan agar lebih ingat akan keteledorannya, Ini semata mata kita lakukan sebagai upaya kita untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas baik pada diri kita maupun untuk orang lain dan agar tujuan operasi keselamatan kapuas yang kita gelar ini dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan dan menciptakan kamseltibcar lantas dapat terwujud..(tim).

Komentar