BPH Migas Minta KPK Awasi Bahan Bakar Minyak

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA _ Kami membuka ruang kepada KPK untuk ikut serta melakukan pengawasan bersama baik pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi (solar dan minyak tanah), Jenis BBM Khusus Penugasan (premium), maupun Jenis BBM Umum atau BBM Non subsidi,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Hal ini disampaikan Asa saat kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (9/3), saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun antara BPH Migas dengan KPK selama ini dapat ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, masih banyaknya penyelewengan BBM subsidi sehingga tidak tepat sasaran.
Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan negara.

Secara khusus, Firli meminta Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana untuk melakukan kajian terhadap penyelewengan BBM subsidi secara lebih mendalam sehingga dapat diketahui dampaknya terhadap keuangan negara dan masyarakat.

Adapun pengawasan bersama yang di maksud oleh Asa, yaitu pengawasan verifikasi volume, rekonsiliasi iuran, dan uji petik lapangan terhadap 135 Badan Usaha Pemegang izin Niaga BBM dan 35 Badan Usaha pemegang izin niaga/pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Badan usaha yang tidak patuh membayar iuran atau ada indikasi melakukan pelaporan yang tidak benar, kami minta KPK ikut serta melakukan pengawasan dan dilakukan penindakan apabila diperlukan,” tegas Asa.

Asa juga berharap KPK dapat memberikan sosialisasi dan pendampingan pemahaman dan pencegahan antikorupsi kepada pegawai BPH Migas dan Badan Usaha sektor Hilir Migas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai upaya agar BBM subsidi tepat sasaran, saat ini PT. Pertamina bekerja sama dengan PT. Telkom akan menerapkan digitalisasi nozzle di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. IT Nozzle akan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM. Ia yakin ini cara efektif yang paling ampuh untuk mengatasi penyimpangan BBM subsidi.

“Kami minta KPK ikut mengawal digitalisasi nozzle sesuai komitmen PT. Pertamina dan PT. Telkom untuk menyelesaikan hingga akhir Juni 2020,” kata Asa.

Dalam kesempatan itu, Firli mengusulkan beberapa Solusi, antara lain pembuatan peraturan terkait Tata Niaga BBM Subsidi dan BBM Non Subsidi, penerapan IT Nozzle secara maksimal, Percepatan revisi Perpres 191 Tahun 2014, dan membangun SPBU khusus industri jika memang dibutuhkan sesuai dengan hasil kajian.

Dalam kunjungan itu, Asa dan Komite BPH Migas diterima oleh lima Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.(**)

Komentar