Bersama Forkopimka Dan Dinas Intansi Terkait Koramil 0825/14 Kabat Gelar Rapat Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Agenda kegiatan Rapat Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang digelar tersebut dipusatkan di serambi kantor Kepala Desa Kabat kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi terkait penegakan disiplin Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kabat.

Dalam pelaksanaan rapat Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut dihadiri oleh Danramil 0825/14 Kabat Kapten Arh Surahman , Camat Kabat Drs. Susanto Wibowo,MM, Kapolsek Kabat AKP Supriyadi. SH. MSi, Kepala UPTD Puskesmas Kabat Wawan Prayitno S.Kep, Kepala Desa Kabat Mohammad Mislani, Babinsa Kabat Sertu Setiyo P, Kepala Dusun se Desa Kabat dan Staf Desa, serta juga hadir Kepala Desa Kedayunan Siti Aminah dan Kepala Desa Kabat Maimun.

Menurut Danramil 0825/14 Kabat Kapten Arh Surahman mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P menuturkan,” Rapat dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini sebagai salah satu bentuk upaya Forkopimka Kabat dan Dinas Intansi Terkait guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berada diwilayah Kecamatan Kabat,”tuturnya.
Selain itu, Danramil 0825/14 Kabat Kapten Arh Surahman juga menambahkan,” dalam kesempatan ini juga kami sampaikan terkait Sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya social distancing, physical distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada warga, inti dari rapat ini adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19 dengan mengikuti segala imbauan yang disampaikan. Selain itu, nanti kedepannya kami akan terus melakukan upaya dilapangan tentang penegakan protokol kesehatan bersama Dinas Intansi Terkait serta Relawan Covid-19 dengan sasaran yaitu toko dan warung-warung serta tempat keramaian lainnya, sekali lagi maka sangat perlu kami sosialisasikan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah Kecamatan Kabat dan secara umum di Kabupaten Banyuwangi tercinta ini,”imbuhnya.

(Ihsan/Pendim0825)

Komentar