Bacabub Banyuwangi Purnomo – Suminto Gugur, Satiyem-Sunaryanto Lanjut Pemeriksaan Berkas

Foto : KPU Banyuwangi

Banyuwangi – Pasangan Satiyem – Sunaryanto menjadi satu-satunya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan ke kantor KPU Banyuwangi.

Sedangkan pasangan Purnomo – Suminto dipastikan gugur, karena tak juga menyerahkan berkas dukungan hingga penutupan pada pukul 24.00, Minggu 23 Februari 2020.

“Sampai penutupan tadi malam, hanya pasangan Satiyem – Sunaryanto saja yang datang menyerahkan berkas dukungan. Sementara pasangan Purnomo – Suminto urung datang ke KPU,” kata Ari Mustofa, Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Senin 24 Februari 2020.

Berdasarkan info LO pasangan Purnomo – Suminto, surat dukungan yang berhasil dihimpun duet tersebut belum memenuhi syarat minimal yang ditetapkan KPU. Dari 85.643 dukungan yang dipersyaratkan, Purnomo – Suminto baru berhasil mengumpulkan 74 ribuan dukungan.

“Habis maghrib kemarin, secara gentle Pak Khoiron LO Purnomo – Suminto mengkonfirmasi ke KPU jika pasangan yang diusungnya baru memperoleh 74 ribuan dukungan. Atau masih kurang 11 ribuan dukungan,” terang Ari.

Dengan demikian, kata Ari, hanya pasangan Satiyem – Sunaryanto yang bisa lanjut ke tahap pengecekkan jumlah dukungan dan sebarannya. “Silon terakhir, pasangan Satiyem – Sunaryanto sudah mencapai 94 ribu lebih. Ini sudah memenuhi syarat dukungan minimal 85.643,” kata Ari.

Meski data dukungan di Silon melebihi syarat minimal, kata Ari, belum berarti duet tersebut bisa lanjut ke tahap verifikasi administrasi dan faktual. Pihaknya masih akan memeriksa berkas hard copy untuk disandingkan dengan data yang masuk Silon.

“Saat ini kita sedang mengecek berkas dukungan hard copy, termasuk form B1.1 daftar pendukung tiap desa dan form B2 rekap pendukung kecamatan. Kalau itu sudah sesuai dengan Silon dan persyaratan terpenuhi baru bisa lanjut ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

KPU memiliki waktu untuk pemeriksaan berkas hard copy hingga tanggal 26 Februari 2020 mendatang. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan tahapan verifikasi administrasi mulai 27 Februari hingga tanggal 25 Maret 2020.

“Untuk verifikasi faktual, baru akan dilaksanakan pada tanggal 26 maret hingga 15 April 2020. Verfak kita lakukan secara sensus, door to door mendatangi seluruh warga yang telah menyerahkan foto copy KTP sebagai bentuk dukungan kepada bacalon,” tutupnya. (ari)

Komentar