Atas Perintah Kapolres, Polsek Sokan Berhasil Ringkus Pembunuhan Dan Pencurian Dalam Waktu 74 Menit.

Tak Berkategori

MELAWI, (JKN) – Polres Melawi, Kekompak serta Sinergitas Instansi Kepolisian Republik Indonesia kembali terjalin dengan sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya pelaku tindak pidana pembunuhan disertai dengan pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polres Seruyan Kalimantan Tengah, Tersangka ditangkap di Polsek Sokan Wilayah Hukum Polres Melawi Kalbar, Kamis ( 22/3/2018 ) sekitar pukul 21.48 wib. 

Pada hari kamis tanggal 22 Maret 2018 sekitar pukul 20.34 wib Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si memerintahkan Kapolsek Sokan Iptu Markus, S. Sos untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalimantan Tengah AKP Wahyu, Karena adanya dugaan terjadinya tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan disertai dengan pencurian yang terjadi didaerah Kalteng. 

Kapolsek Sokan Iptu Markus, S. Sos menyampaikan setelah dilakukan koordinasi ke Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalteng diketahui satu orang tersangka yang melarikan diri berasal dari Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, jelasnya.

“Menaruh kecurigaan tersangka melarikan diri ke Provinsi Kalbar Kecamatan Sokan, saya beserta Anggota Polsek Sokan dengan kekuatan penuh melakukan pengintaian disekitar rumah tersangka dan keluarga tersangka, sekitar pukul 21.48 wib tersangka atas nama RD ( 19 tahun ), Swasta, alamat Desa Mekar Sari Desa Nanga Sokan Kabupaten Melawi dan tersangka kedua bernama UA ( 18 tahun ), Swasta, alamat Desa Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng”.

“Tanpa adanya perlawanan kedua orang tersangka beserta barang bukti 1 unit Ranmor R2 Yamaha Jupiter Z warna biru hitam, 1 unit Handphone Lenoppo warna hitam, 1 unit Handpone Merk Strowberry warna putih dan 1 buah kayu yang dibuat berbentuk huruf T serta tajam, diamankan ke Polsek Sokan guna proses hukum lebih lanjut, Ungkapnya.

Lebih jauh Markus mengungkapkan, setelah kami lakukan interogasi terhadap kedua orang tersangka, diketahui ada 3 orang tersangka lainnya lagi dan paling mengejutkan aktor atau otak dari pembunuhan tersebut bukan kedua orang tersangka yang kita amankan tadi, keterangan dari kedua tersangka bahwa perbuatan tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu, keterangan sementara dari kedua tersangka telah kita sampaikan ke Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalimantan Tengah, motif pelaku belum diketahui secara pasti namun dari keterangan sementara ada 3 orang tersangka lainnya, jadi ada 5 tersangka dalam kasus ini hal tersebut sudah kita sampaikan ke Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalteng dengan harapan agar cepat ditangkap lagi Pelaku lainnya, tegasnya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kasubbag Humas Polres Melawi Iptu Herno Mintoro membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pembunuhan disertai dengan pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polres Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, diringkus di Polsek Sokan wilayah hukum Polres Melawi Kalbar, kedua orang tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Seruyan melalui Kapolsek Hanau beserta 3 Anggotanya yang turun langsung ke Polsek Sokan melalui jalur darat PT. Erna Djuliawati menjemput tersangka, melalui Kapolsek Hanau juga Polres Seruyan Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Polres Melawi Kalimantan Barat dengan Polres Seruyan Kalteng, semoga kerjasama terus terjalin dengan baik, mengenai keterangan selanjutnya menunggu hasil komfirmasi dari polres seruyan kalteng, katanya.(tim).

Komentar