ACARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH. (RPJMD)

Muara Enim, JKN – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan acara fokus group discission (FGD) penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Muara Enim, forum koordinasi pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, tim penyusun RPJMD Kabupaten Muara Enim dari kemendagri, tim penyusun kajian lingkungan lingkungan hidup strategis (KLHS)RPJMD Kabupaten Muara Enim Daro unsri, tim penyusun RAD tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Kabupaten Muara Enim dari Unsri, perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, instansi vertikal, perusahaan dan lembaga perbankan forum CSR-PKBL, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisadi pemuda, perguruan tinggi, LSM dan Insan Pers, ibu-ibu pengurus organisasi wanita Kabupaten Muara Enim.

Laporan acara tersebut dibacakan langsung oleh Kepala bappeda Kabupaten Muara Enim Dr.Ir.H. Abdul Nadjib,MM didepan para tamu undangan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun, merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, pembangunan daerah daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif.
“Kegiatan ini dilaksanakan mengunakan dana APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2018 pada belanja langsung Bappeda Kabupaten Muara Enim, kode rekening 1.06.1.06.01.21.05,” ujar Nadjib dalam laporannya.

Sementara itu, PJ bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah, S.STP, MM dalam sambutannya mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Pada saatnya, RPJMD akan menjadi pendamon perencanaan pembangunan tahunan yang dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Teddy. Kamis,(9/8/2018).

Lebih lanjut Teddy mengatakan, kepada semua peserta, undangan, pemangku kepentingan terkait, kirannya dapat mengikuti acara ini dengan seksama hingga selesai, serta turut berpartisipasi memberikan saran dan masukan dalam penyempurnaan rancangan perencanaaN pembangunan jangka menengah kabupaten muara enim.
“Kita optimis dan percaya bahwa kerja sama,kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada dikabupaten muara enim, kedepan kita dapat mewujudkan kabupaten muara enim yang sehat, mandiri, dan sejahtera, sesuai dengan RPJPD kabupaten muara enim,”tutupnya.. (tiem)

Komentar