200 Pengawas Kopwan Ikuti Diklat Perkoperasian Di Pendopo

Sidoarjo, jejakkasusnews.co.id –

200 pengawas Koperasi Wanita (Kopwan) yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo ikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu, (4/9). Kegiatan yang digelar TP-PKK Kabupaten Sidoarjo tersebut diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa. Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu. Diantaranya Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang, Irfan Fatoni, SE, M.Si, Ak, CA, Koordinator Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Ismail SH, serta Tutik Handayani S.Pd yang juga dari Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Ida Nur Ahmad Syaifuddin.

Hj. Ida Nur Ahmad Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan pengawas Kopwan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dikatakannya semakin maju dan berkembangnya koperasi juga diiringi dengan semakin banyak permasalahan yang dihadapi. Baik permasalahan internal maupun eksternal harus bisa dihadapi pengelola koperasi. Salah satunya oleh pengawas koperasi. Pengawas koperasi memiliki peran sangat penting dalam mencegah permasalahan didalam organisasi.

“Dengan adanya perkembangan kemajuan koperasi sangat dibutuhkan adanya pengawas yang mempunyai kemampuan yang lebih luas dibidang pengawasan,”ucapnya.

Istri Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH tersebut juga mengatakan Kabupaten Sidoarjo pernah mendapatkan bantuan Program Pembentukan Kopwan Desa dari Propinsi Jawa Timur. Besarannya Rp. 25 juta sebagai modal awal dan mendapatkan tambahan lagi sebesar Rp. 25 juta. Total 50 juta diberikan kepada Kopwan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Dari bantuan tersebut 90 persen Kopwan di Sidoarjo bisa berkembang dengan baik. Bahkan ada yang mempunyai aset lebih dari Rp. 1 milyar.

“Ini semua berkat kegigihan kita bersama memberikan pembinaan ke Koperasi Wanita di Sidoarjo,”ucapnya.

Sementara itu Koordinator Klinik Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Ismail mengatakan pengawas memiliki kedudukan yang sama dengan pengurus. Namun berbeda tugas dan fungsinya. Pengawas memiliki tugas memberikan informasi tentang keadaan koperasi yang sebenarnya. Baik buruknya kinerja koperasi harus dapat disampaikan kepada pengurus koperasi. Mulai dari administrasinya yang dijalankan sampai pada rencana kerjanya sudah sesuai apa tidak menjadi tugas pengawas untuk mengetahuinya. Pengawas juga berhak memonitor pengurus koperasi apakah sudah melaksanakan kebijakan atau keputusan sesuai dengan rapat anggota.

“Administrasinya sudah tertata atau belum, apakah pengurus ini sudah melaksanakan kebijakan atau keputusan sesuai dengan rapat anggota, rencana kerjanya sudah melampaui target atau belum, itu tugasnya pengawas, melihat yang sebenar-benarnya,”ucapnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang Irfan Fatoni mengatakan dibutuhkan inovasi agar koperasi terus maju dan berkembang. Koperasi saat ini juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu kunci menjadikan koperasi maju dan berkembang. Salah satu kunci lainnya adalah pada jumlah anggota koperasi. Koperasi yang maju memiliki jumlah anggota yang banyak.

“Koperasi akan menjadi jos bila anggotanya terus bertambah,”ucapnya. (Rony).

Komentar